Tersangkut Proyek Fiktif Hotel Condotel Moya Vidi Yusuf Mansyur Kembalikan Uang Jemaah

Penulis Penulis | Ditayangkan 02 Jun 2017
Tersangkut Proyek Fiktif Hotel Condotel Moya Vidi Yusuf Mansyur Kembalikan Uang Jemaah
source: yusuf mansyur. kapanlagi.com

Program investasi milik Ustaz Yusuf Mansur bermasalah. Bahkan, salah seorang investor Darmansyah, warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, Jawa Timur, sempat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 lalu.

"Pemulihan nama baik Ustad Yusuf Mansur ini berdasarkan kesepakatan perjanjian setelah yang bersangkutan menyelesaikan ganti rugi investasi proyek fiktif Hotel Condotel Moya Vidi," ujar Darmansyah, salah seorang investor dalam proyek fiktif Hotel Condotel Moya Vidi yang digagas Ustaz Yusuf Mansur dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis malam seperti yang dikutip dari www.merdeka.com.

Darmansyah menjelaskan, Yusuf Mansur pada tahun 2012 mengajak para jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.

"Proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan akan dibangun di wilayah Yogyakarta tidak pernah direalisasi. Belakangan Ustaz Yusuf Mansur berdalih telah mengalihkan proyek tersebut ke pembangunan Hotel Siti yang telah berdiri di Tangerang, Banten," ujarnya.

"Istilahnya adalah investasi sedekah. Jadi yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau. Saya sendiri berinvestasi senilai Rp 48 juta," ucapnya.

Proyek tersebut tidak pernah terealisasi sampai sekarang sehingga Darmansyah pada 2016 lalu melaporkan tindakan kriminal dugaan penipuan terhadap Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim Mabes Polri kemudian melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dan berhasil memediasinya.

"Dalam mediasi di Polda Metro Jaya, Ustaz Yusuf Mansur beritikad baik mengembalikan uang investasi yang dulu pernah saya berikan untuk proyek Hotel Condotel Moya Vidi melalui sebuah kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian," ujarnya.

Poin lain dalam isi surat perjanjian itu, Yusuf Mansur meminta Darmansyah untuk membantu penyelesaian uang investasi yang pernah disetor oleh jemaah lainnya, sebagai bagian dari pemulihan nama baiknya yang telah tercemar oleh proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang terbilang fiktif itu.

"Persoalannya saya tidak tahu berapa banyak jumlah jemaah yang ikut dalam investasi ini," katanya.

Karena itu Darmansyah ke depan berniat mendirikan posko penyelesaian bagi para jemaah yang telah tertipu dalam proyek fiktif tersebut.

BACA JUGA:  Minta Duit Damai, Polisi Ini Tak Tahu Ternyata yang Ditilangnya Adalah Kapolda

"Jamaah Yusuf Mansur paling banyak adalah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Saya kira sudah tepat jika saya mendirikan posko penyelesaian pengembalian uang investasi mereka di Surabaya," tandasnya.
SHARE ARTIKEL