Khilaf, Pencuri Tergoda Oleh Pembantu Hingga Celana Dalam Tertinggal Di Dalam Kamar

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 08 Jun 2017
Khilaf, Pencuri Tergoda Oleh Pembantu Hingga Celana Dalam Tertinggal Di Dalam Kamar

Tim Khusus Anti Bandit atau akrab disebut Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19). Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial AR (16).

AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah kejuruan swasta di Bandar Lampung. AR mengakui telah memperkosa RL.

AR mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. "Saya khilaf waktu itu," kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (8/5).

Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban. Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.

Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul. AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.

BACA JUGA : Miris! Perangkat Desa Setubuhi Remaja di Bawah Umur Cuma Dihukum Ringan

"Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau dan tidak melawan," tutur AR.

Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar. Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam," ujar AR.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.

"Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau," ujar Harto, kemarin.

Harto mengutarakan, AR memperkosa korban karena tergoda melihat asisten rumah tangga tersebut. Awalnya AR hanya berniat mencuri di rumah itu.

AR masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB melalui jendela rumah. "Tersangka merusak jendela menggunakan pisau," ujar Harto.

Tersangka masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban sedang tidur. Agar tidak ketahuan, AR menutupi wajahnya menggunakan baju.

Korban terbangun karena mendengar suara gaduh. AR membekap mulut korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.

"Tersangka menyuruh korban membuka pakaiannya sembari mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauan tersangka," terang Harto dikutip dari Tribun.

Korban yang ketakutan menuruti permintaan AR. Pelaku pun memperkosa korban. Setelah itu, AR meninggalkan korban sambil membawa satu unit telepon seluler milik korban.

Menurut Harto, AR juga terlibat pencurian di sekolahnya pada Desember 2016 lalu. AR mencuri satu unit kamera DSLR dan satu unit handycam milik sekolahnya.

"Dari pengakuan tersangka, ternyata pernah terlibat pencurian di sekolahnya sendiri tahun lalu. Tersangka mencuri barang-barang milik sekolah pada malam hari dan sempat terekam kamera CCTV," ujar Harto.
SHARE ARTIKEL