WASPADA! Perdagangan Manusia Berkedok Umroh, Kini Semakin Meresahkan

Penulis Unknown | Ditayangkan 18 May 2017
Perdangangan orang atau perdangan manusia ini merupakan tindak kejahatan yang begitu kejam dan tentunya sangat ditakuti. Para pelaku akan menghalalkan berbagai cara agar bisa mendapatkan korbannya mulai dari penculikan, menipu atau menawarkan sesuatu. Seperti perdangan manusia berkedok umroh ini.

WASPADA! Perdagangan Manusia Berkedok Umroh, Kini Semakin Meresahkan

BACA JUGA: 10 Hal Inilah yang Membuat Kita Semakin Rindu Ramadhan,Terutama Nomor 7

Dikutip dari detik, TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang berkedok umrah berhasil diungkap Tim Bareskrim Polri. Korban dipekerjakan jadi TKI di negara-negara Timur Tengah. “Penyelundupan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Korban ada 148 dengan tersangka 10 orang,” kata Ari Dono Sukmanto, Kepala Bareskrim Polri Komjen di kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017) seperti dilansir detik.com.

Awalnya dari Indonesia, mereka berangkat ke negara-negara di Timur Tengah dengan agen travel umrah. Ketika sampai di negara tujuan, korban justru disalurkan menjadi tenaga kerja.

Menurut Ari Dono, para pelaku bukan merupakan sindikat besar, melainkan hanya agen perorangan. “Ini perorangan. Ada pelaku lapangan yang merekrut dengan koordinator, yang menampung, yang akan menyalurkan,” jelas Ari.

Berdasarkan data dari KBRI di Riyadh, ada 286 WNI yang berangkat umrah, namun tidak kembali pada tahun 2016. Saat ini sudah dipulangkan sebanyak 69 WNI yang menyalahgunakan visa umrah untuk bekerja di Arab Saudi.

Disamping menyalahgunakan visa umrah, ada 68 TKI yang sudah dikembalikan ke Indonesia karena penyalahgunaan visa cleaning service, tapi di Arab Saudi malah menjadi pembantu atau asisten rumah tangga.

Ari Dono menyebutkan, para penyalur dikenai UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Ancamannya 3-15 tahun penjara,” pungkas Ari.
SHARE ARTIKEL