Pembubaran HTI, Kapolri Punya Data Kegiatan HTI yang Bertentangan dengan Pancasila

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 09 May 2017

Pembubaran HTI, Kapolri Punya Data Kegiatan HTI yang Bertentangan dengan Pancasila

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri akan memberikan sejumlah data tentang kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada kejaksaan terkait keputusan pemerintah untuk membubarkan ormas tersebut.

"Peran Polri memberikan informasi, fakta, dan data-data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Tito Karnavian di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Selain sejumlah kegiatan HTI yang bernuansa anti-Pancasila, Tito juga menemukan banyak kalangan yang menolak kehadiran ormas tersebut. "Faktanya, baik melalui pernyataan, kegiatan mereka sudah kami kantongi. Selain itu ada banyak aduan dari masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI," katanya.

Tito mengatakan bahwa langkah pembubaran HTI akan dilakukan melalui proses peradilan. "Tugas pembubaran dilaksanakan oleh kejaksaan atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri. Kejaksaan yang akan lakukan gugatan ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin seperti dilansir Merdeka.

Baca Juga: Wacana Pembubaran HTI telah Sampai ke Jalur Hukum, ini Pembelaan Mereka

Keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto.

"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata mantan Panglima TNI itu.

SHARE ARTIKEL