Jangan Ucapkan Kalimat Ini Ketika Berdoa, Maknanya Sungguh Dilarang dalam Islam.

Penulis Unknown | Ditayangkan 09 May 2017
 Jangan Ucapkan Kalimat Ini Ketika Berdoa, Maknanya Sungguh Dilarang dalam Islam.
diarymuslimah.com
Berdoa menjadi suatu aktivitas rohani seoranngg hamba untuk memohon sesuatu kepada Sang Khaliq. Umumnya, doa dilaksanakan sesudah menunaikan sholat wajib maupun sunnah. Doa akan dipanjatkan setelah menunaikan berbagai bacaan dzikir yang mengagungkan kebesaran Allah SWT.

Ternyata dalam berdoa, juga terdapat kalimat yang tidak boleh diucapkan ketika memohon. Kalimat apakah itu ?

Kalimat tersebut ialah "Jika Engkau berkenan." Sebagai contoh, "Ya Allah jika Engkau berkenan, maka ampunilah aku."

Memang secara harfiah kalimat tersebut bermakna lembut dan tidak memaksa Allah ketika meminta. Namun jelas hal ini tidak diperbolehkan.

BACA JUGA: Rahasia Dibalik Sunnah Makan Menggunakan 3 Jari. Berikut Penjelasan Hadist

Rasulullah bersabda :
"Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, "Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku," karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya." (HR Bukhari)

"Janganlah kalian mengucapkan, "Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan." Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya." (HR Bukhari)

BACA JUGA : 7 Kalimat Penyesalan yang Diabadikan Ketika Hari Kiamat

Dalam menjelaskan hadist ini, Ibnu Abdil Barr yang merupakan ahli tafsir mengatakan bahwa tidak ada yang dapat memaksa Allah SWT. Allah hanya melakukan apa yang Ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia kehendaki pula.

Ibnu Abdil Barr juga menyatakan bahwa haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut. Sementara Imam Nawawi menganggap hal itu makhruh diucapkan.

Maka dari itu, kita sebagai umat Islam lebih berhati-hati dalam berucap. Terutama dalam berdoa, karena doa yang baik pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT.

SHARE ARTIKEL