Bunda, Anak Bolos Sekolah Bisa Kena Denda Loh!

Penulis Unknown | Ditayangkan 12 May 2017

Meski sudah gratis dan wajib belajar 9 tahun, tapi trenyata banyak diluar sana yang tidak bisa sekolah. Namun sayangnya, hingga kini masih saja ada pelajar  yang bolos sekolah. Coba saja bolos, jika bersekolah di negara ini. Karena orang tua akan dikenai denda.

Bunda, Anak Bolos Sekolah Bisa Kena Denda Loh!

BACA JUGA: Kisah Asmara Bule Italia Ini, Berujung di Tangan Pria Asal Jawa Tengah

Ya, itu adalah peraturan baru yang disepakati oleh Dewan Majelis Wisconsin di Amerika Serikat. Jika pembolos itu tidak hadir lima hari tanpa keterangan dalam satu semester, maka orang tua mereka akan didenda 50 dolar AS atau setara Rp667 ribu per bulan.

Peraturan ini berlaku untuk anak-anak menerima manfaat dari kerja negara, dilansir Channel3000, Jumat (12/5). Peraturan yang dibuat oleh Anggota Dewan dari Partai Republik Joe Sanfellipo itu,bertujuan untuk membuat anak-anak hadir di sekolah.

Majelis Wisconsin mensahkan peraturan tersebut pada Rabu (10/5), namun masih memerlukan persetujuan Senat sebelum gubernur menandatanganinya menjadi peraturan. Hmm setuju gak ya jika peraturan ini diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia?

SHARE ARTIKEL