"Ada riwayat, meski bekerja suami jangan meninggalkan istri hingga 6 bulan lamanya"

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 16 May 2017


solosoloku.com

Memenuhi kebutuhan rumah tangga memang sudah menjadi tanggung jawab seorang imam/suami. Karena itu para suami bekerja sampai ada istilah membanting tulang.

Istilah tersebut sebagai gambaran bahwa hal seperih apapun akan dilakukan seorang suami demi mencukupi kebutuhan anak istri.

Hingga banyak suami yang berhijrah ke tempat yang jauh dari rumah, ke luar pulau atau bahkan ke luar negeri. Namun ada riwayat menyebutkan seorang suami tidak diperbolehkan meninggalkan istrinya lebih dari 6 bulan.

Al-Buhuti mengatakan, “Jika suami safar tidak memiliki udzur yang menghalangi dia untuk pulang, sementara dia pergi selama lebih dari 6 bulan, lalu istri nuntut agar suami pulang, maka wajib bagi suami untuk pulang,” (Kasyaf al-Qana’, 5/193).

Baca Juga: Cowok Mapan dan Tampan Memang Menarik, Tapi Lebih Menarik Kalau Beriman Plus Berilmu

Ibnu Qudamah menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad, “Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, ‘Berapa lama seorang suami boleh safar meninggalkan istrinya?’ Beliau menjawab, ‘Ada riwayat, maksimal 6 bulan’,” (al-Mughni, 8/143).

Bagaimana suami yang bekerja begitu jauh dari rumah? Kemudian ada yang bilang "kalau nggak kerja nggak makan donk", harusnya ada solusi untuk kedua.

Kalau sering pulang kan malah habiskan gaji. Ada istrinya yang hanya bilang, yang penting uang bulanan rutin dan cukup.

Tapi bagaimanapun juga istri juga punya hasrat, jadi seorang suami juga harus memenuhi kebutuhan itu. Tak hanya materi karena kasih sayang itu perlu.

Jadi bisa dengan membawa serta istri ke perantuan kalau memang hasil yang didapatkan lebih banyak dibanding berkerja di sekitar tempat tinggal. Atau bila perhitungan gaji habis untuk transport atau hidup berdua dengan istri di perantauan mungkin lebih baik bekerja dekat dengan tempat tinggal tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan.

SHARE ARTIKEL