"Andai aku tidak menikah dengannya, mungkin sekarang aku bahagia" Bolehkah seperti ini?

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 30 Apr 2017


pinterest

Saat menikah, kedua mempelai baik wanita maupun laki-laki, memiliki harapan bahwa pernikahannya akan menjadi surga dunia, penuh kebahagiaan dan keindahan, rumahku surgaku. Namun terkadang kenyataan tak seindah harapan.

Ternyata sifat suaminya tak sebaik yang diperkirakan. Atau seiring berjalannya waktu, sikap sang suami kepada sang istri menjadi semakin buruk. Keras, kasar, egois, pemarah, tidak romantis, tidak bertanggungjawab, suka memukul, tidak punya waktu untuk istri, dan sifat-sifat buruk lain.

Maka akhirnya bisa terbetik penyesalan mengapa dulu mau menikah dengannya, dan berkata dalam hati: “ANDAI AKU DAHULU TIDAK MENIKAH DENGANNYA”.

Begitu juga sebaliknya bisa terjadi pada sang suami. Setelah sekian lama menikah, dan ternyata sikap sang istri tidak sebaik yang diharapkan, atau sikap istri berubah menjadi buruk seiring berjalannya waktu, bisa terbetik penyesalan mengapa dulu mau menikah dengannya, dan berkata dalam hati: “ANDAI AKU DAHULU TIDAK MENIKAH DENGANNYA”.

Maka saat menikah hendaknya benar-benar selektif dalam memilih calon pendamping hidup, carilah yang benar-benar baik akhlak dan agamanya. Dan mintalah pertimbangan kepada orang-orang bijak, orang-orang yg paham agama, bertakwa, serta terpercaya (ustadz, orang tua, tokoh agama setempat, dll) mengenai sang calon tersebut, agar didapatkan kesimpulan yang obyektif, bukan hanya subyektif, dan bisa jadi mereka mengetahui apa yang tidak kita ketahui.

Mengutip kosultasisyariah, bahwa ucapan 'andai' atau sikap berandai-andai memiliki beberapa bentuk penggunaan, dan masing-masing penggunaan memiliki hukum yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

Pertama, Pengandaian karena memprotes syariat. Dalam hal ini ulama sepakat hukumnya haram.

Misal: seseorang mengatakan; andai rokok itu halal, tentu aku bisa dapat untung besar. Dia ucapkan semacam ini karena kesedihannya ketika harus kehilangan pekerjaan di pabrik rokok atau tembakaunya dibuang.

Pengandaian dalam bentuk protes terhadap syariat semacam ini merupakan karakter orang munafik yang keberatan dengan aturan Allah. Allah ceritakan tentang mereka:
الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“(orang munafik) merekalah yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang: “ANDAIKAN mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh”. Katakanlah: “Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Ali Imran: 168).

Mereka berandai-andai untuk memprotes keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang melakukan Perang Uhud, karena ketika itu mereka mengalami kekalahan.

Kedua, pengandaian untuk memprotes takdir. Ulama sepakat hukumnya haram.

Misalnya, seseorang sangat sedih karena kehilangan kesempatan menguntungkan. Kemudian dia berandai-andai: “Andai tadi saya di rumah, pasti saya dapat jatah juga.”

Pengandaian semacam ini juga dilakukan orang-orang munafik, karena tidak tahan dengan ujian berat yang menimpa mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceritakan keadaan mereka:

يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا يُبْدُونَ لَكَ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَى مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

“Mereka (orang-orang munafik) berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?’. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.” (QS. Ali Imran: 154).

Ketiga, pengandaian karena penyesalan akibat musibah yang menimpanya. Hukumnya haram.

Misal, seseorang mengalami kecelakaan, kemudian dia berandai: “Andai saya tadi gak berangkat, kan gak kecelakaan”

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز، وإن أصابك شيء، فلا تقل لو أني فعلت كان كذا وكذا، ولكن قل قدر الله وما شاء فعل، فإن لو تفتح عمل الشيطان

“Semangatlah dalam menggapai apa yang manfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan bersikap lemah. Jangan pula mengatakan: ‘Andaikan aku berbuat demikian tentu tidak akan terjadi demikian’ namun katakanlah: ‘Ini takdir Allah, dan apapun yang Allah kehendaki pasti Allah wujudkan’ karena berandai-andai membuka tipuan setan.” (HR. Muslim 2664)

Keempat, pengandaian karena keinginan untuk mendapatkan sesuatu. Bukan karena penyesalan atau protes terhadap takdir.

Hukum dari pengandaian ini tergantung dari apa yang diangan-angankan. Jika yang diangankan kebaikan, maka nilainya pahala dan sebaliknya, jika yang diangankan kemaksiatan maka nilainya dosa.

Disebutkan dalam Hadis dari Abu Kabsyah Al-Anmari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي أُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ إِنَّمَا هِيَ أَهْلُ الدُّنْيَا أَرْبَعَةُ نَفَرٍ: عَبْدٌ رَزَقَهُ اللهُ فِيهَا مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْمَلُ لِلَّهِ فِيهِ بِحَقِّهِ فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ، وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَتَخَبَّطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْمَلُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ، وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا عَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهِيَ نِيَّتِهُ وَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Aku sampaikan kepadamu sebuah hadis, mohon dijaga: sesungguhnya penduduk dunia ada 4 macam:

Pertama, hamba yang Allah berikan rezeki berupa harta dan ilmu. Kemudian dia gunakan rezekinya untuk bertaqwa kepada Allah, menyambung silaturahim, menunaikan hak harta untuk Allah. Inilah jenis manusia yang paling mulia.

Kedua, hamba yang Allah berikan ilmu namun tidak Allah beri harta. Kemudian dia jujur dalam niatnya, dan berangan-angan: ‘Andai aku memiliki harta, maka aku akan beramal seperti yang dilakukan si A (sedekah, zakat, dst)’ Dua orang ini pahalanya sama.

Ketiga, hamba yang Allah berikan harta namun tidak Allah beri ilmu. Kemudian dia habiskan hartanya tanpa ilmu, tidak digunakan untuk bertaqwa kepada Allah, tidak menyambung silaturahim, dan tidak menunaikan haknya untuk Allah. Inilah jenis manusia yang paling jelek.

Hamba yang tidak Allah berikan harta dan ilmu, namun dia berangan-angan, ‘Andaikan saya memiliki harta, akan saya lakukan seperti yang dilakukan si A’. Dua orang ini dosanya sama. (HR. Thabrani, 110)

Kelima, pengandaian untuk hanya sebatas informasi, bukan karena penyesalan atau protes terhadap takdir. hukumnya dibolehkan.

Misal, seseorang mengatakan: “Andai kemarin Anda hadir, Anda akan mendapatkan ceramah yang bermanfaat.”

Disarikan dari Al-Qoul Al-Mufid, 2: 261 – 262)

Namun dengan jelas mengandaikan hal seperti pernikahan diatas adalah salah dan tidak diperbolehkan dalam agama. Jadi pengandaian tersebut bisa masuk dalam kategori ketiga, dimana baik buruknya rumah tangga merupakan ujian yang akan membuat rumah tangga anda semakin mesra jika dapat menemukan solusinya.

Bahkan bencana, kecacatan fisik, kecelakaan, penyakit, pasangan hidup yang menyebalkan, dan semua yang terlihat buruk bisa jadi merupakan hal yang baik untuk hidup kita. Tapi kita terlalu kerdil untuk memahaminya.

"Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Luhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu…" (QS. Al-Hadid:22-23)

Jadi solusinya adalah jika istri yang tidak baik maka tugas suamilah yang medidiknya. Begitu pula sebaliknya. Namun jika masalah-masalah itu tidak berkaitan dengan masalah serius seperti selingkuh. Karena jelas Allah mengharamkan hal tersebut dengan hukuman rajam hingga mati. Semoga menambah wawasan kita.
SHARE ARTIKEL