Akibat Kesalahan Petugas Pencatatan Meter, Orang ini Tetap Diwajibkan Bayar Tagihan Listrik Sebesar Rp 3.2 Juta

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 14 Apr 2017

Akibat Kesalahan Petugas Pencatatan Meter, Orang ini Tetap Diwajibkan Bayar Tagihan Listrik Sebesar Rp 3.2 Juta
Facebook/ Aldino Iriansyah

Mungkin masalah ini agak sensitif karena berhubungan dengan pemerintahan saat ini. Namun terlepas dari kabar bahwa kenaikan listrik dari akhir tahun 2016 hingga 2017 ini sudah naik 70 persen, ini ada kejadian unik.

Langsung saja curhatan netizen berikut bisa kita resapi.

Sebuah ketidakprofesionalan PLN & mitra kerja mereka (pencatat meteran) menghasilkan kerugian buat pelanggan

*Siang td jam 10.23wib saya datang ke kantor PLN distribusi jatim rayon malang kota dan saya dtemui ibu anita (saya anggap beliau mewakili PLN) untuk melakukan klarifikasi membengkaknya tagihan listrik atas nama ayah saya sebesar Rp 3.260.940

*Ibu anita menyampaikan membengkaknya tagihan tsb dkarenakan petugas pencatat meteran melakukan kesalahan dan pihak PLN mengakui hal tersebut sebagai kesalahan PLN,bukan kesalahan pelanggan

*perlu di ketahui bahwa ayah saya setiap bulannya membayar tagihan listrik sesuai tagihan rekening yg dkeluarkan PLN.yg buat saya heran,knapa pihak PLN memaksa pelanggan membayar tagihan tersebut yg jelas2 bukan kesalahan pelanggan dan bukan menyuruh petugas pencatat meteran yg melakukan kesalahan tersebut (alasan PLN petugasnya sudah meninggal).

*ayah saya jg tdk mau menang sendiri,cuman klo beban tagihan tersebut semua dberikan kepada saya,itu tetap memberatkan!.walaupun PLN memberikan opsi sistem cicilan maks 12x,tetap memberatkan menurut saya!

*harusnya PLN bertanggung jawab dgn mslh ini,bukan lantas menyalahkan mitra kerja mereka.bagaimanapun pelanggan tdk tahu,pencatat meteran itu pegawai internal ato external PLN

*saya yakin kejadian ini tdk hanya terjadi pada saya,untuk pelanggan PLN pasca bayar pasti ada yg pernah mengalami hal ini

*semoga dengan tulisan ini pihak PLN segera merespon dan bekerja lebih baik lagi,pastinya PROFESIONAL!!!

Baca Juga: Unik! Tak Pakai Helm, Tak Bawa Surat Kendaraan bahkan SIM, Orang ini Tak Terima Karena Ditilang Polantas

Tagihan listrik
Akibat Kesalahan Petugas Pencatatan Meter, Orang ini Tetap Diwajibkan Bayar Tagihan Listrik Sebesar Rp 3.2 Juta
Facebook/ Aldino Iriansyah

Tagihan listrik
Akibat Kesalahan Petugas Pencatatan Meter, Orang ini Tetap Diwajibkan Bayar Tagihan Listrik Sebesar Rp 3.2 Juta
Facebook/ Aldino Iriansyah

Tagihan listrik
Akibat Kesalahan Petugas Pencatatan Meter, Orang ini Tetap Diwajibkan Bayar Tagihan Listrik Sebesar Rp 3.2 Juta
Facebook/ Aldino Iriansyah

Dari gambar yang terunggah, bukti pemakaian listrik mereka perbulan kurang lebih 200 KWh. Dan di bulan April ini tagihan listrik mereka membengkak jadi 3.000 KWh. Wah ini bukan selisih namanya.

Bukan menyalahkan pemerintah atas kenaikan tarif listrik ini meski saat ini banyak yang protes. Tetapi semoga para petugas yang mengabdi pada negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik. Agar tak merugikan rakyat.

SHARE ARTIKEL