Tidak Bisa Mengatasai Amarah Seorang Istri, Kembalikanlah Pada Alquran

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 09 Mar 2017

Tidak Bisa Mengatasai Amarah Seorang Istri, Kembalikanlah Pada Alquran

Mengapa semua pernikahan mengalami masalah? Mengapa begitu sulit memahami istri? Mengapa keluhan istri, baik secara lahir atau pun batin tak pernah tercukupi?


Ya, mungkin bagi para suami istri cukup membuat masalah bagi hidup mereka.Selain menjadi malaikat ketika awal pernikahan, istri ternyata bisa jadi masalah seiring berjalannya waktu.

Alih-alih memahami emosi istri, suami sering kali membuat situasi lebih buruk, sehingga mengakibatkan istri depresi. seperti yang di lansir dari okezone.com

Sebagai solusi, pasangan suami-istri muslim perlu ingat tujuan pernikahan. Seperti yang tercantum dalam Alquran bahwa suami-istri adalah mitra dalam berkasih sayang dan saling membantu perjuangan satu sama lain.

BACA JUGA : Sudah Di Buktikan Oleh Saint, Inilah Manfaat Besat Dari Sujud Untuk Kesehatan Otak

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS : Surat Ar-Rum Ayat 21).

Menikah adalah sunnah dan sebagian dari menjalankan perintah agama. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/327).

Ketika Anda mengalami konflik dengan istri maka kembalikan semua masalah kepada Alquran dan Hadist. Jika suami ingin hubungan damai dan komunikasi lancar dengan istri penuhilah kebutuhannya.

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (Q.S. al-Thalaq (65): 6).

SHARE ARTIKEL