Tidak Jamaah Shalat Subuh Karena Shalat Tahajud, Bagaimana?

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 08 Feb 2017

Tidak Jamaah Shalat Subuh Karena Shalat Tahajud, Bagaimana?

Sudah maklum bahwa Qiyamullail (bangun malam, shalat malam) adalah Shalat yang paling utama setelah shalat wajib. Karena memang di saat tersebut tak banyak orang yang mampu mengerjakanya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Shalat yang paling utama setelah yang fardhu adalah shalat malam.”[1]

Sungguh, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melaksanakan shalat malam sampai bengkak kedua kaki beliau. Itu beliau lakukan sebagai manifestasi syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memenuhi perintah-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan pada sebagian malam hari, kerjakanlah shalat Tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagi kalian; mudah-mudahan Rabb kalian mengangkat kalian ke tempat yang terpuji.” (Al-Isra’: 17: 79)

Meskipun Qiyamullail berpahala besar namun tidak selayaknya seseorang menyibukkan diri dengannya sampai tidak mampu atau tertidur dari melaksanakan shalat Subuh. Abu Hamid Al-Ghazali menyebut orang yang sibuk shalat malam sehingga subuhnya ketinggalan sebagai orang yang membangun sebuah istana tetapi membinasakan satu kota.

Baca Juga: Takdir Memang Sudah Ditentukan, Tapi Begini Kekuatan Doa Mengubahnya

Imam Malik dalam Al-Muwatha’ menulis bahwa suatu hari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak mendapati Sulaiman bin Abu Khatsmah saat shalat Subuh. Pagi itu Umar pergi ke pasar, rumah Sulaiman berada diantara pasar dan masjid Nabawi. Dalam perjalanan Umar bertemu dengan Syifa’, Ibu Sulaiman. Umar bertanya, “Subuh tadi saya tidak melihat Sulaiman, ada apa?” Syifa’ menjawab, “Semalam dia bangun shalat. Setelah itu dia diserang kantuk hebat.” Umar pun berkata, “Bisa mengikuti shalat Subuh berjamaah lebih aku sukai daripada shalat semalaman suntuk.”[2]

Jika bergadang untuk mengerjakan amalan sunnah saja dilarang jika mengakibatkan tidak mengerjakan shalat Subuh (pada waktunya dan berjamaah), lantas bagaimana dengan orang yang bergadang dan menghabiskan malam dengan permainan dan obrolan yang tidak ada manfaatnya, kemudian tidur dan tidak mengerjakan shalat Subuh?

SHARE ARTIKEL