Pasca Insiden, Belasan Aparat TNI Perketat Penjagaan Rumah SBY

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 07 Feb 2017
Pasca Insiden, Belasan Aparat TNI Perketat Penjagaan Rumah SBY

Belasan anggota TNI AD tampak patroli dan berada di depan kediaman Presiden Indonesia keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Dijadwalkan Masih Akan Menjalani Pemeriksaan, Imam Besar FPI Sudah Dipastikan Tidak Akan Penjara

Beberapa ratus meter dari mereka, belasan anggota polisi juga turut berpatroli dan berjaga-jaga.

Mereka menjaga rumah SBY pasca 'digeruduk' ratusan demonstran tadi sore. Sebelumnya, sejumlah tamu yang rata-rata menggunakan baju koko dan batik terlihat keluar dari rumah pemberian negara tersebut.

Ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di depan rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta, Selatan.

SBY pun mengungkap kejadian tersebut melalui Twitternya, @SBYudhoyono.

"Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digerudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak," tulis SBY.

SBY mengeluhkan aksi yang diadakan di kediaman pribadinya itu. Sebab menurutnya, tindakan tersebut tidak dibolehkan.

"Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya," tulisnya lagi.

SBY mengungkapkan bahwa aksi yang diarahkan ke dirinya itu sudah terjadi sebelumnya.
"Kemarin yang saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk "tangkap SBY"," kata SBY.

SBY juga berbicara soal keselamatan jiwanya. Reaksi itu diberikan menyusul adanya aksi demonstrasi ratusan orang di kediamannya.

"Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah SWT," tulis SBY.

SBY mengeluhkan aksi tersebut karena merasa tidak diberitahukan oleh kepolisian.

"Kecuali negara sudah berubah. Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya," kata dia.

SBY lantas menyinggung soal hak asasinya. Dia mengarahkannya pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya bertanya kepada bapak presiden dan kapolri. Apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?" tulis SBY.
SHARE ARTIKEL