Keren!! Demi Tuntut Perusahaan Kimia, Lihat yang Dilakukan Petani Ini Selama 16 Tahun

Penulis Unknown | Ditayangkan 08 Feb 2017
Hasil petani sangat tergantung dari kualitas air yang dialirkan ke ladang dan sawahnya. Nah, bagaimana jika air tersebut tercemar? Pasti marah bukan? Itulah yang dirasakan seorang petani asal China ini.

Keren!! Demi Tuntut Perusahaan Kimia, Lihat yang Dilakukan Petani Ini Selama 16 Tahun

BACA JUGA: Begini Cara Cerdas Warga Lampung Sindir Pemerintah Akibat Jalanan Berlubang

Dikutip dari merdeka, petani itu menghabiskan waktu 16 tahun demi mendalami ilmu hukum secara otodidak demi bisa menuntut perusahaan kimia yang membuat tanahnya tercemar. Hingga pada akhirnya, Wang Enlin berhasil menang melawan perusahaan milik Negara Qihua Group.

Meski perusahaan itu mengajukan banding atas putusan pengadilan, Wang mengatakan dia akan tetap mencari keadilan bagi dirinya dan para tetangganya yang tidak bisa lagi bercocok tanam karena tanah mereka tercemar.

Hingga kini, kakek 60 tahun-an itu tidak pernah lupa atas kejadian 2001 lalu, saat tanahnya dibanjiri limbah beracun dari perusahaan tersebut. Limbah itu juga membanjiri tanah petani lain. menurut laporan, tanah yang tercemar itu tidak bisalagi untuk digunakan bercocok tanam dalam waktu lama.

Sejak 2001 hingga 2016, perusahaan Qihua masih membuang limbah ke desa yang warganya bergantung pada lahan pertanian itu. Laporan menyebutkan pabrik Qihua membuang 15 ribu hingga 20 ribu ton limbah kimia setiap tahun.

Pada 2001 Wang menyampaikan surat keberatan kepada Biro Pertanahan di Qiqihar soal perusahaan Qihua. Dia mengatakan para pejabat setempat meminta dirinya membuktikan bahwa tanah itu sudah tercemar.

Keren!! Demi Tuntut Perusahaan Kimia, Lihat yang Dilakukan Petani Ini Selama 16 Tahun

Pada akhirnya, Wang memutuskan untuk belajar hukum secara otodidak. Pria yang hanya lulusan 3 SD itu mulai membaca banyak buku hukum meski dengan bantuan kamus. Bahkan karena kurangnya dana untuk membeli buku, Wang rela menghabiskan waktu di toko buku untuk sekedar mencari dan menyalin informasi penting. Sebagai imbalan dia memberi sekantong jagung kepada penjaga toko buku.

Pada 2007, sebuah lembaga bantuan hukum yang biasa menangani kasus pencemaran tanah, mulai memberikan pendampingan kepada Wang dan tetangganya. Namun karena masalah lain, pengadilan baru diporses pada 2016, delapan tahun dari petisi yang mereka buat.

Berkat serangkaian bukti yang dikumpulkan selama 16 tahun, Wang dan tetangganya akhirnya memenangkan kasus ini.
SHARE ARTIKEL