Inilah Hukumnya, Shalat Dirumah Saudara Non Muslim yang Ada Salibnya

Penulis Penulis | Ditayangkan 17 Feb 2017

Inilah Hukumnya, Shalat Dirumah Saudara Non Muslim yang Ada Salibnya

Shalat merupakan salah satu perkara ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim untuk dikerjakan dan diamalkan dengan sebaik-baiknya. Maka, tidak heran jika shalat merupakan amalan pertama yang akan dihisab pertama kalinya pada saat Yaumul Akhir nanti.

Namun ada satu permasalahan, bagaimana hukumnya ketika kita shalat di rumah saudara kita non muslim yang didalam rumahnya masih banyak terdapat salib.

Lalu ada sebuah hadis yang menyatakan bahwa malaikat tidak akan masuk kedalam rumah yang ada gambar dan anjing.  seperti yang dikutip dari salamdakwah.com apakah hadis ini ada kesesuain dengan keadaan shalat di rumah yang ada salibnya lalu malaikat tidak akan masuk ke rumah tersebut?

Jawaban:


Shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib tetap sah karena tidak ada dalil kusus yang melarang hal tersebut.

Namun, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

Untuk laki-laki, hendaknya dia shalat berjemaah di masjid.

Seandainya “terpaksa” shalat di tempat yang di dalamnya terdapat salib maka carilah tempat yang terjauh dari salib tersebut atau di tempat salib-salib tersebut tidak terlihat.

BACA JUGA: Saking Dahsyatnya Riba, Menjalankan Riba Itu Setara Dengan Berzina Dengan Ibu Kandung

Adapun hadis yang mengatakan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang ada gambar dan anjingnya maka hadis itu tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang shalat di tempat yang di
dalamnya terdapat salib.
SHARE ARTIKEL