Wartawan Tak Bisa Masuk Liput Sidang Ahok, `Tadi Katanya Boleh Masuk Tapi mendadak Dikunci`

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 03 Jan 2017
Wartawan Tak Bisa Masuk Liput Sidang Ahok, `Tadi Katanya Boleh Masuk Tapi mendadak Dikunci`
Pengamanan super ketat pada sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan 

Pihak kepolisian membatasi pengunjung yang masuk ke dalam gedung auditorium Kementerian Pertanian tempat digelarnya sidang kasus penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Melansir tribunnews, polisi menjaga ketat pintu masuk yang sebelumnya sudah dipasang dengan metal detector. Belasan polisi berjejer membelakangi pintu kaca yang terkunci dari dalam.

Meskipun ruang sidang lebih luas, namun kapasitas pengunjung tetap dibatasi hanya 100 orang. Alhasil, puluhan pewarta yang menunggu sedari pukul 04.00 WIB dini hari tadi tetap tidak diperkenankan masuk ruang sidang Ahok untuk meliput.

"Apa alasannya kami tidak boleh masuk, percuma ruang sidang dipindah jika seperti ini, tadi katanya boleh masuk tapi mendadak pintu dikunci," kata seorang pewarta.

Sikap petugas kepolisian berbeda dengan kesepakatan yang mereka buat. Bahwa wartawan harus sudah tiba di lokasi sejak pukul 04.00 WIB sesuai arahan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keputusan Polres Jaksel bahwa untuk media yang meliput sidang Ahok 3 Jan 2017, wajib masuk ke area Auditorium Kementan Pasar Minggu selambat-lambatnya pukul 05.00 WIB (Jika terlambat maka tidak ada toleransi). Terimakasih," demikian isi pesan singkat dilayangkan Polres Jakarta Selatan ke awak media.

Diberitakan sebelumnya, sidang Ahok hari ini dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pada pekan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan menolak eksepsi Ahok dalam putusan sela.
SHARE ARTIKEL