Sungguh Luar Biasa Islam Menghargai Wanita

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 02 Jan 2017
Sungguh Luar Biasa Islam Menghargai Wanita
ilustrasi

Saat ini dalam berbagai bidang wanita bisa menjadi apa yang diperankan oleh pria. Seperti pilot masa kini tak hanya pria, wanita pun sudah banyak. Seperti ini contohnya:

Memang secara khusus tidak nash yang melebihkan antara wanita dengan laki-laki, atau pula sebaliknya. Kedudukan perempuan sama dengan laki-laki dalam syari'at Islam selama tidak ada nash yang mengkhususkan.

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ} [الحجرات: 13]

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al-Hujuraat:13]

Dari Aisyah radiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ [سنن أبي داود: صححه الألباني]

Sesungguhnya wanita itu sama seperti laki-laki. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Keimanan laki-laki sama dengan perempuan

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ} [الممتحنة: 10]

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. [Al-Mumtahanah:10]

Dari Ubadah bin Ash-Shamit; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً» [مسند الشامين للطبراني، قال الهيثمي: إسناده جيد]

Barangsiapa yang memintakan ampunan untuk orang-orang beriman laki-laki dan perempuan maka Allah akan mencatat untuknya dari setiap orang beriman laki-laki dan perempuan satu kebaikan. [Musnad Asy-Syamiyyin karya Ath-Thabraniy: Sanadnya bagus]

Pahala mu'minat (perempuan) di akhirat sama dengan mu'minin (laki-laki)

{مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ} [النحل: 97]

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [An-Nahl:97]
Ditekankan dalam ayat Ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman.

Dari Abdurrahman bin 'Auf; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

" إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ " [مسند أحمد: حسن]

Jika seorang wanita telah mendirikan salat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya dari yang haram, dan taat kepada suaminya maka dikatakan kepadanya: "Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kau mau!". [Musnad Ahmad: Hasan]

Persamaan aktifitas sosial

{وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [التوبة: 71]

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah:71]

Hak memberi perlindungan

Ummu Hani' bint Abi Thalib bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah, saudaraku Ali ingin membunuh orang yang aku beri perlindungan namanya Fulan bin Hubairah?

Rasulullah bersabda:
«قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ» [صحيح البخاري ومسلم]

Kami akan melindungi orang yang kau beri perlindungan wahai Ummu Hani'. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Bai'at perempuan sama dengan laki-laki

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ } [الممتحنة: 12]

Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka* dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Mumtahanah:12]
*Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.

Hak pendidikan bagi wanita

Dari Abu Musa Al-Asy'ariy; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَدَّبَ الرَّجُلُ أَمَتَهُ فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا، وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا فَتَزَوَّجَهَا كَانَ لَهُ أَجْرَانِ [صحيح البخاري]

Jika seorang laki-laki mendidik budak wanitanya dan memperbaiki cara mendidiknya, dan mengajarinya dan memperbaiki cara mengajarnya, kemudian ia memerdekakannya lalu ia nikahi maka ia mendapatkan dua pahala. [Sahih Bukhari]

Ummu 'Athiyah radiyallahu 'anha berkata:

أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الحُيَّضَ يَوْمَ العِيدَيْنِ، وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ [صحيح البخاري]

Kami diperintahkan untuk mengajak keluar wanita haid di hari raya begitupula anak gadis untuk menyaksikan jama'ah umat islam dan mendapatkan do'a-do'a mereka, dan memerintahkan wanita haid untuk menjauhi tempat salatnya (tidak salat). [Sahih Bukhari]
Ibnu Hajar mengatakan: Hadits ini menunjukkan bahwa wanita haid tidak meninggalkan zikir dan tempat-tempat kebaikan seperti majlis ilmu dan zikir kecuali mesjid. [Fathul bariy 1/424]

Abu Sa'id Al-Khudriy radiyallahu 'anhu berkata:

قَالَتِ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ، فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ، فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ، فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ، فَكَانَ فِيمَا قَالَ لَهُنَّ: «مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ ثَلاَثَةً مِنْ وَلَدِهَا، إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنَ النَّارِ» فَقَالَتِ امْرَأَةٌ: وَاثْنَتَيْنِ؟ فَقَالَ: «وَاثْنَتَيْنِ» [صحيح البخاري]

Kaum wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Kami dikalahkan oleh kaum lelaki dalam menuntut ilmu darimu, maka jadikanlah untuk kami satu sesuai pilihanmu!"

Maka Rasulullah memilih suatu hari untuk bertemu dengan mereka pada hari itu, lalu Rasulullah menasehati mereka dan memerintahkan mereka, dan diantara yang dikatakan kepada mereka: "Tidaklah seorang wanita dari kalian meninggal tiga orang dari anaknya kecuali untuknya pelindung dari neraka".

Seorang wanita berkata: "Dan dua anak juga?"
Rasulullah menjawab: "Dan dua anak juga". [Sahih Bukhari]

Hak bekerja dan pemilikan harta

{وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا} [النساء: 32]

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. [An-Nisaa':32]

Hak warisan

{لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا } [النساء: 7]

Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang Telah ditetapkan. [An-Nisaa':7]

Hak mendapatkan mahar

{وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً} [النساء: 4]

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. [An-Nisaa':4]
Pemberian itu ialah maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, Karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas.

Hak memilih dalam pernikahan

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ البِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: «أَنْ تَسْكُتَ» [صحيح البخاري ومسلم]

Tidak boleh menikahkan janda sampai dimintai pendapat, dan tidak boleh menikahkan anak gadis sampai dimintai izin.
Sahabat bertanya: Bagaimana mengetahui izin mereka?
Rasulullah menjawab: Jika ia diam. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Aisyah radiyallahu 'anha berkata:

جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيهِ يَرْفَعُ بِي خَسِيسَتَهُ " فَجَعَلَ الْأَمْرَ إِلَيْهَا " قَالَتْ: فَإِنِّي قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلْآبَاءِ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ [مسند أحمد: صحيح]

Seorang perempuan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Ya Rasulullah sesungguhnya bapakku menikahkan aku dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya!". Maka Rasulullah menyerahkan urusan tersebut kepadanya. Kemudian permpuan itu berkata: "Sesungguhnya ku telah membolehkan apa yang dilakukan bapakku, akan tetapi aku ingin mengajarkan kepada kaum wanita bahwa bapak tidak punya hak dalam urusan ini (memaksa anaknya menikah)". [Musnad Ahmad: Sahih]

Istri adalah salah satu tiang rumah tangga

{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم: 21]

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [Ar-Ruum:21]

Dari Ibnu Umar; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا [صحيح البخاري ومسلم]

Kalian semua adalah pemimpin (yang bertanggungjawab) dan kalian semua akan ditanyai tentang bawahannya (tanggungjawabnya), imam adalah pemimpin dan akan ditanyai tentang bawahannya, dan suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanyai tentang bawahannya, dan istri adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan akan ditanyai tentang bawahannya. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Rasulullah menekankan hak wanita

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a:
" اللهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ: الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ " [سنن ابن ماجه: حسنه الألباني]
Ya Allah, sesungguhnya aku menekankan (dosa bagi orang yang menzalimi) hak dua kaum yang lemah: Anak yatim dan perempuan. [Sunan Ibnu Majah: Hasan]

Hak seorang istri

{وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ } [البقرة: 228]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya*. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Al-Baqarah:228]
*Hal Ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat 34).

Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya aku berdandan untuk istriku sebagaimana ia berdandan untukku, karena ayat ini.

Mu'awiyah Al-Qusyairiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya Rasulullah apakah hak istri terhadap kami? Rasulullah menjawab:
«أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]
Memberinya makan jika kamu makan, memberinya pakaian jika kamu memakai pakaian, jangan memukul wajah, jangan menghinanya, dan jangan menjauhinya kecuali dalam rumah. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Hak nafkah untuk istri

Dari Jabir bin Abdillah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada khutbah hari Arafah:
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ [صحيح مسلم]
Dan diwajibkan kepada kalian (suami) memberi makan untuk mereka dan pakaian dengan cara ma'ruf (sesuai kondisi). [Sahih Muslim]

Larangan membenci wanita

{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا} [النساء: 19]
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [An-Nisaa':19]

Dari Abu Hurairah;Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ» [صحيح مسلم]
Jangan seorang mukmin laki-laki marah kepada seorang mukmin perempuan, jika ia bencinya karena salah satu sifatnya maka ia bisa menyukai sifatnya yang lain. [Sahih Muslim]

Wasiat Rasulullah untuk berlaku baik terhadap perempuan

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا [صحيح البخاري ومسلم]
Terimalah nasehatku untuk berlaku baik terhadap kaum wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling di atas, maka jika kamu ingin meluruskannya dengan paksa maka kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkannya maka ia akan selamanya bengkok, maka saling menasehatilah kalian untuk berlaku baik terhadap kaum wanita. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Laki-laki yang paling baik adalah yang palilng baik terhadap istrinya

Dari Aisyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي [سنن الترمذي: صححه الألباني]
Yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istri, anak, dan kerabat) , dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku. [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ [سنن الترمذي: صححه الألباني]
Yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. [Sunan At-Tirmidzi: Sahih]

Dari Abdullah bin 'Amr; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
خياركم خياركم لنسائهم [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
Yang terbaik dari kalian adalah yang terbaik kepada istrinya. [Sunan Ibnu Majah: Sahih]

Larangan memukul istri

Aisyah radiyallahu 'anha berkata:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلَا خَادِمًا [مسند أحمد: صحيح]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memukul istrinya sama sekali dan tidak pula pembantunya. [Musnad Ahmad: Sahih]

Dari Abdullah bin Zam'ah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ العَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ اليَوْمِ» [صحيح البخاري ومسلم]
Janganlah seorang dari kalian mencambuk istrinya seperti cambukan budak kemudian ia menggaulinya di akhir hari. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Membantu istri dalam urusan rumah tangga

Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keluarganya, lalu ia menjawab:
«كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ» [صحيح البخاري]
Rasulullah membantu urusan keluarganya, dan jika waktu salat tiba ia berdiri menuju salat. [Sahih Bukhari]

Larangan membeberkan aib istri

Dari Abu Sa'id Al-Khudriy; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا» [صحيح مسلم]

Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya mendatanginya (berhubungan suami istri), kemudian ia membeberkan rahasia istrinya. [Sahih Muslim]

Nafkah untuk istri adalah sedekah yang paling mulia

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ» [صحيح مسلم]

Dinar (uang) yang kau infakkan di jalan Allah, dan dinar yang kau infakkan untuk memerdekakan budak, dan dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang kau nafkahkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kau nafkahkan kepada keluargamu. [Sahih Muslim]

Kewajiban suami untuk adil terhadap istri-istrinya

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]

Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia lebih cendrung kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuh yang miring. [Sunan Abu Daud: Sahih]

Istri salehah sebaik-baik perhiasan dunia

Dari Abdullah bin 'Amr radiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

"Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita solehah." [Sahih Muslim]

Dari Abu Umamah radiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ما استفاد المؤمن بعد تقوى الله خيرا له من زوجة صالحة . إن أمرها أطاعته . وإن نظر إليها سرته . وإن أقسم عليها أبرته . وإن غاب عنها نصحته في نفسها وماله
"Tidak ada yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah lebih baik dari istri solehah; jika ia menyuruhnya maka ia mentaatinya, jika ia melihatnya akan membuatnya bahagia, jika ia bersumpa atas sesuatu maka ia menjalankannya, dan jika ia jauh darinya maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya." [Sunan Ibnu Majah: Hadits Hasan]

Surga di bawah telapak kaki ibu

Mu'awiyah bin Jahimah As-Sulamiy berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: Ya Rasulullah sesungguhnya aku ingin berjihad di jalan Allah.
Rasulullah bertanya: Apakah ibumu masih hidup?
Aku menjawab: Iya!
Rasulullah bersabda:
الْزَمْ رِجْلَيْهَا فَثَمَّ الْجَنَّةُ [سنن ابن ماجه: صححه الألباني]
Dekatlah selalu dari kedua kakinya (selalu berbuat baik kepadanya) karena di situlah surga. [Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Dalam riwayat lain:
«فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا» [سنن النسائي: صححه الألباني]
Dekatlah selalu darinya (selalu berbuat baik kepadanya) karena surga di bawah kedua kakinya. [Sunan An-Nasa'i: Sahih]

Ibu yang paling utama diperlakukan baik

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: «أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أُمُّكَ» قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَبُوكَ» [صحيح البخاري ومسلم]
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: Ya Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik? Rasulullah menjawab: Ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: Kemudian ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: Kemudian ibumu.
Ia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: Kemudian ayahmu. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Allah mengharamkan durhaka kepada ibu dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup
Dari Al-Mugirah bin Syu'bah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ البَنَاتِ [صحيح البخاري ومسلم]
Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi kalian: Durhaka kepada ibu dan menguburkan akan perempuan hidup-hidup (membunuhnya). [Sahih Bukhari dan Muslim]

Sebagai pelindung bagi kedua orang tuanya dari neraka

Dari Aisyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ» [صحيح البخاري ومسلم]
Barangsiapa yang diberi cobaan dengan dikaruniahi anak perempuan, lalu ia mendidiknya dengan baik, maka anak itu akan menjadi pelindungnya dari api neraka. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Penyebab masuk surga

Dari Abu Sa'id Al-Khudriy; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" لَا يَكُونُ لِأَحَدٍ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ، أَوْ ابْنَتَانِ، أَوْ أُخْتَانِ، فَيَتَّقِي اللهَ فِيهِنَّ وَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ " [مسند أحمد: صحيح]
Tidaklah seseorang yang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudari perempuan, atau dua anak perempuan atau dua saudari perempuan, kemudian ia bertakwa kepada Allah pada mereka dan berlaku baik terhadap mereka kecuali ia akan masuk surga. [Musnad Ahmad: Sahih]

Dari Anas bin Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ» [صحيح مسلم]
Barangsiapa yang menanggung nafkah dua anak gadis sampai balig maka ia akan datang pada hari kiamat (masuk surga) bersamaku (seperti ini), Rasulullah mendekatkan dua jarinya.
Dalam riwayat lain:
" مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ، أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبِنَّ أَوْ يَمُوتَ عَنْهُنَّ، كُنْتُ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ " [مسند أحمد: صحيح]
Barangsiapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan atau tiga, atau dua saudari perempuan atau tiga sampai mereka pergi atau ia mati maka aku dan ia di surga seperti ini; Rasulullah menunjukkan jari telunjuk dan tengahnya. [Musnad Ahmad: Sahih]

Dari Ibnu Abbas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ لَهُ ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ، أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ» [صحيح ابن حبان]
Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak perempuan kemudian ia berlaku baik terhadap keduannya selama mereka berdua bersamanya atau ia bersama mereka kecuali keduanya akan memasukkan ia ke dalam surga. [Sahih Ibnu Hibban]

Predikat mati syahid

Dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَالنُّفَسَاءُ شَهَادَةٌ [مسند أحمد: صحيح]
Perempuan yang mati karna melahirkan adalah mati syahid. [Musnad Ahmad: Sahih]

Dari 'Ubadah bin Ash-Shamit; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ " يَعْنِي النُّفَسَاءَ [مسند أحمد: صحيح]
Perempuan yang mati karena melahirkan adalah syahid. [Musnad Ahmad: Sahih]

Berbuat baik kerabat istri setelah meninggal

Aisyah radiyallahu 'anha berkata:

مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيجَةَ، وَمَا رَأَيْتُهَا، وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا، وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يُقَطِّعُهَا أَعْضَاءً، ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيجَةَ، فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ: كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلَّا خَدِيجَةُ، فَيَقُولُ «إِنَّهَا كَانَتْ، وَكَانَتْ، وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ» [صحيح البخاري]

Aku tidak pernah cemburu terhdap istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti cemburuku terhadap Khadijah dan aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Rasulullah banyak menyebutnya, dan terkadang ia menyembelih kambing kemudian memotong-motongnya kemudian membagikannya kepada sahabat-sahabat Khadijah, dan terkadang aku berkata kepadanya: "Seolah-olah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!", lalu Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya ia dulu begini dan begitu, dan darinyalah aku mendapatkan anak". [Sahih Bukhari]

Larangan membunuh wanita dalam peperangan

Ibnu Umar radiyallahu 'anhuma berkata:

وُجِدَتِ امْرَأَةٌ مَقْتُولَةً فِي بَعْضِ مَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ» [صحيح البخاري ومسلم]

Didapati seorang wanita terbunuh pada suatu peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah melarang membunuh wanita dan anak kecil. [Sahih Bukhari dan Muslim]

***

Ketahuilah  bahwa aturan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi wanita adalah bentuk penghargaan karena semua aturan itu adalah untuk kebaikan kaum wanita khususnya dan untuk umat manusia pada umumnya. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الأنفال: 24]

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu." [Al-Anfaal:24]

Oleh karena itu, menyalahi aturan Allah dan rasul-Nya adalah bentuk kedzaliman terhadap diri sendiri. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
{وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ} [الطلاق: 1]
"Dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, Maka Sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri." [At-Thalaaq:1]

Wallahu a'lam!
SHARE ARTIKEL