Sekarang Instagram Jadi Syarat Pemerintah AS, Sebelum Para Traveller Masuk Ke Negara Tersebut!

Penulis Unknown | Ditayangkan 06 Jan 2017
Sekarang Instagram Jadi Syarat Pemerintah AS, Sebelum Para Traveller Masuk Ke Negara Tersebut!

Siapa yang ingin menginjakkan kakinya di negeri Paman Sam? Ya, bagi kebanyakan orang, berplesiran atau mempunyai karir di Amerika Serikat adalah sebuah dobrakan besar. Karena negara adidaya yang penuh dengan kemewahan tersebut pastilah sangat membuat iri siapapun. Akan tetapi, tahukah kamu bahwa sekarang pemerintah AS akan menanyakan kepada pelancong yang datang dari luar negeri, mengenai akun media sosial mereka ketika ingin memasuki negara tersebut. Salah satunya adalah akun Instagram-mu lho!

Baca juga : Negara yang Indah Ini Ternyata Punya Warga yang Paling Jarang Mandi! Duh, Gak Nyangka

Pemerintah AS melansir permintaan media sosial tersebut dalam sebuah formulir Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan atau ESTA, dimana merupakan bagian dari Program Bebas Visa AS yang memperbolehkan 38 negara untuk mengunjungi AS selama 90 hari tanpa menggunakan VISA. Dengan demikian, bagi para traveler yang ingin merasakan hiruk pikuk kota Amerika Serikat ini, bisa lebih betah dengan adanya kebijakan tersebut.

Tambahan yang tertera pada formulir ini, awalnya diajukan oleh Perlindungan Perbatasan dan Budaya AS (CBP) pada Juni 2016 lalu. Dalam pengajuan tersebut tertulis, "Mohon masukan informasi yang berkaitan dengan kehadiran online,"

Dan kemudian di bawahnya ada pilihan dan boks teks yang bisa diisi oleh pengapilkasi untuk memilih media sosial (misal Instagram) dan memasukkan nama penggunanya. Tujuan ini adalah untuk merubah cara mengidentifikasi bahaya potensi teroris.

Tulis CBP pada Juni lalu, "Mengumpulkan data media sosial akan menambahkan proses investigasi dan memberikan DHS kejelasan dan penglihatan terhadap aktifitas jahat dan koneksinya."

Sekarang Instagram Jadi Syarat Pemerintah AS, Sebelum Para Traveller Masuk Ke Negara Tersebut!

Baca juga : Liburan Telah Tiba! Coba Cari Tahu Destinasi Liburan Berdasarkan Zodiakmu (Part 1)

Beberapa saat setelah pengajuan proposal tersebut, ternyata banyak yang mengkritisi dan memprotesnya. Salah satunya adalah Persatuan Masyarakat Amerika Bebas, yang membuat surat terbuka pada Agustus 2016 untuk memberikan pendapat mereka. Karena menurut mereka dengan adanya proposal ini, dapat menjelaskan informasi sensitif termasuk pendapat seseorang, kepercayaan, identitas serta komunitas masing-masing individu.

Surat tersebut juga memperingatkan diskriminasi terhadap Arab dan komunitas Muslim yang mungkin dalam unggahannya menunjukkan pengawasan yang ketat. Walau begitu, kebijakan ini tetap dilaksanakan oleh pemerintah AS. Tetapi sayang, Indonesia tidak masuk ke dalam 38 negara penerima bebas visa tersebut.
SHARE ARTIKEL