Polisi Temukan Potongan Rambut di Tlogodlingo, Diduga Milik Korban Diksar Mapala UII

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 28 Jan 2017
Polisi Temukan Potongan Rambut di Tlogodlingo, Diduga Milik Korban Diksar Mapala UII
Lokasi Diksar Mapala UII. (Foto: Bramantyo)

Bukti baru didapat tim penyidik Polres Karanganyar saat menggelar olah TKP dimana Diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi.digelar. Dalam olah TKP yang dipimpin Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, tim penyidik menemukan 15 barang bukti baru yang diduga terkait dengan tindak kekerasan yang dialami tiga korban mahasiswa saat pelaksanaan Diksar.

Dilokasi tersebut petugas menemukan batang kayu dan ranting, alat pengait yang diduga dari tas atau alat pemanjat yang tercecer di sekitar lokasi kejadian.

"Selain itu tim juga temukan potongan rambut yang diduga milik salah satu peserta. Yang nantinya hasilnya akan disesuaikan dengan hasil visum rumah sakit," papar Ade Safri Simanjuntak usai oleh TKP, Jumat (27/1/2017) lansir okezone.

Dikatakan Ade, dengan temuan baru di lokasi TKP, zona pencarian barang bukti kembali diperluas menjadi tiga lokasi. Adapun ketiga lokasi, yakni lapangan Tlogodringo (lokasi awal) kemudian menyusuri jalur sepanjang 400 meter menuju lokasi Watu Lumbu dan sekitar tebing setinggi 30 meter yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian (watu lumbu).

Baca Juga: Atas Meninggalnya 3 Mahasiswa, Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan

"Saat ini lokasi olah TKP diperluas menjadi tiga lokasi untuk mencari tambahan bukti baru di lokasi kejadian.  Sebelumnya pencarian barang bukti fokus di tempat kejadian (Watu Lumbu)," sambungnya.

Ade menambahkan, dengan temuan bukti baru ini, total barang bukti yang sudah ditemukan tim penyidik, untuk mengungkap tewasnya tiga mahasiswa Mapala UII saat mengikuti Diksar di Hutan Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, ini sebanyak 30 barang bukti dari lokasi maupun peserta sejak penyelidikan hari pertama digelar hari Minggu lalu.

"Kita berusaha mencari bukti sebanyak mungkin untuk nantinya kita crosscek dengan alat bukti lain yang kita temukan," pungkas Ade.
SHARE ARTIKEL