Guru Honorer ini Diminta Rp 185 Juta oleh Disdik Kalau Mau Diangkat Jadi PNS

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 11 Jan 2017
Guru Honorer ini Diminta Rp 185 Juta oleh Disdik Kalau Mau Diangkat Jadi PNS

Efeta, salah seorang tenaga honorer di SMPN 126 Jakarta, menceritakan pengalaman pahitnya kala dimintai uang oleh oknum Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai syarat Efeta bisa segera diangkat menjadi CPNS.

Dikutipa dari Kompas, Efeta mengungkapkan "Saya sudah lulus tes dan sudah dapat NIP dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). NIP sudah keluar tapi saya belum dapat SK CPNS saya. Saya dimintai uang Rp 185 juta dari Disdik jika mau diangkat".

Efeta mengatakan, sejak statusnya yang menggantung, dia tidak lagi mendapatkan gaji. Sebab, Efeta dianggap tidak berhak menerima gaji UMP karena sudah mendapatkan NIP.

Sementara itu, gaji tidak bisa didapat karena dia juga belum mendapatkan SK. Akhirnya, dia pun tidak mendapatkan gaji selama bertugas sebagai Tata Usaha di SMPN 126 Jakarta.

"Jadi saya bekerja enggak dapat apa-apa, saya bekerja sukarela," tutup Efeta.
SHARE ARTIKEL