Serbuan TKA Cina, Tak Bawa Paspor, 143 WNA Ditangkap di Malang!

Penulis Unknown | Ditayangkan 31 Dec 2016

Serbuan TKA Cina, Tak Bawa Paspor, 143 WNA Ditangkap di Malang!

Banyaknya serbuan tenaga kerja asing dari Cina, semakin membuat resah masyarakat. Terbukti dengan banyaknya kasus yang berkaitan dengan para pekerja asing tersebut. Dilansir Tempo, Novianto Sulastono alias Toton selaku Kepala Kantor Imigrasi Malang menjelaskan bahwa baru-baru ini juga berhasil menangkap TKA yang ada di Malang. Mereka mengatakan hendak bekerja di Gresik, Jawa Timur.

Baca juga : Menaker Lepas Kendali Perihal Tenaga Kerja Asing, Dede Yusuf : TKA Itu Kurang Sopan dan Sembarangan!

“Sambil menunggu proses izin kerja di dinas tenaga kerja setempat selesai, mereka berwisata ke Malang,” kata Toton, Jumat (30/12/2016).

TKA asal Cina ini terdiri dari 139 lak-laki dan 4 perempuan. Semuanya tidak membawa paspor. Padahal paspor harus dibawa setiap orang asing yang berada di Indonesia. Mereka beralasan, paspor masih berada di Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak untuk proses alih status dari izin tinggal kunjungan (ITK) ke izin tinggal terbatas (itas) jika izin kerja sudah didapat.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Surabaya, ujar Toton, menginformasikan bahwa mereka membawa paspor dan mengantongi visa kunjungan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan untuk tugas pemerintahan, pendidikan, sosial-budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

Serbuan TKA Cina, Tak Bawa Paspor, 143 WNA Ditangkap di Malang!

Baca juga : Jalani Operasi Saraf Selama 4 Jam, Inilah Kondisi Julia Perez Saat Ini!

Paara TKA ini diduga menyalahgunakan visa yang diperoleh. Tapi, karena sebenarnya mereka masuk dalam pantauan Kantor Imigrasi Tanjung Perak, pada Minggu, (18/12/2016), semua tenaga kerja Cina itu dikirim ke sana. “Ini isu yang sangat sensitif,” demikian Toton.

Pihaknya tidak mau ambil risiko bila nanti para TKA ini ditolak masyarakat. “Kami kirim mereka ke Tanjung Perak karena Kanim Tanjung Perak yang mengawasi mereka.”

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Baskoro Dwi Prabowo mengatakan sebetulnya Kanim Malang tidak menangkap mereka. “Mereka bukan ditangkap, tapi disarankan kembali ke Surabaya sesuai dengan penjamin mereka.”
SHARE ARTIKEL