Sangat Menyayat Hati, Ibu dan 8 Anaknya yang Masih Balita Ini Mendekam di Penjara, Penyebabnya...

Penulis Penulis | Ditayangkan 01 Dec 2016
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nur Rahma Amalia (28), warga Jalan Sabutung bersama 8 orang anak dan bayinya harus menjalani penahanan di Polresta KPPP Pelabuhan Makassar setelah berkelahi dengan seorang rentenir, Andi Nurmiah (38), warga Jalan Pampang karena utang piutang.

Sangat Menyayat Hati, Ibu dan 8 Anaknya yang Masih Balita Ini Mendekam di Penjara, Penyebabnya...

Rahma mendekam di sel Markas Polresta KPPP Pelabuhan Makassar sejak Senin (28/11/2016).
Pada hari pertama dan kedua, 8 orang anak Rahma yang masih balita terpaksa ikut menginap di dalam sel tahanan.

Demikian pula dengan bayinya yang masih berusia 5 bulan terpaksa ikut merasakan dinginnya dinding sel tahanan.

Seperti yang dilansir dari surabaya.tribunnews.com tujuh orang anak Rahma baru dikeluarkan dari sel setelah polisi memisahkan mereka dan meminta pihak keluarganya menjemput, Rabu (30/11/2016) sore.

Baca Juga : Semua Orang Akan Menangis Saat Melihat Potret Pilu Bocah Korban ISIS di Mosul, Sekarat Menjemput Maut

Namun bayi Rahma, masih ikut dengannya mendekam di sel tahanan karena masih menyusui.

Saat menjalani penahanan, anak-anak Rahma tidak mau terpisah dengan ibunya. Sedangkan suami Rahma, Irwan sedang merantau di Kalimantan bekerja sebagai sopir.

Kasus ini mencuat setelah foto Rahma beserta 8 orang anaknya tidur di dalam sel tahanan Polresta KPPP Pelabuhan Makassar.

Rahma dan 8 anaknya yang masih kecil-kecil tidur melantai.

Menurut adik kandung Rahma, Sri Wahyuni ketika dikonfirmasi, Kamis (1/12/2016), kasus perkelahian ini terjadi sudah lama, saat kakaknya sedang hamil 8 bulan, pada April 2016 lalu. Kini, bayinya telah lahir dan telah berusia 5 bulan.

"Itu dulu, rentenir yang pertama pukul kakakku. Kenapa malah kakakku korban dijadikan tersangka oleh polisi. Laporan kakakku di polisi tidak ditanggapi, sedangkan laporan itu rentenir diproses.

Kami ingin keadilan ditegakkan, kasihan kakakku dan anak-anaknya yang masih kecil ditahan," ungkap Sri.

Sangat Menyayat Hati, Ibu dan 8 Anaknya yang Masih Balita Ini Mendekam di Penjara, Penyebabnya...

Sri juga memprotes petugas Polresta KPPP Pelabuhan yang tidak menahan Andi Nurmiah. Bahkan, polisi hanya mengenakan wajib lapor.

Padahal, Andi Nurmiah yang lebih dulu memukul kakaknya hingga perkelahian terjadi.

"Makanya, saya mau melapor ke Propam Polda Sulsel besok. Ada orang yang mau memberikan bantuan hukum dan sudah bersurat ke Jakarta. Ini juga kasus perkelahian, baru polisi tuduhkan kakak saya mengeroyok. Sampai-sampai, ibu saya, Siti Ramlah sudah dipenjara 5 bulan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Said Anna Fauza yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurut dia, kasus itu sedang dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan.

"Kasusnya sedang dilimpahkan, berkas dan tersangkanya," katanya.

Saat ditanya soal penahanan Rahma beserta 8 orang anaknya, Said mengaku tidak mengetahuinya. Ia pun berdalih, yang menangani perkara tersebut adalah kasat Reskrimnya.

"Kalau soal anaknya ikut ditahan, saya tidak tahu. Coba tanyakan ke kasat Reskrimnya," tuturnya. 
SHARE ARTIKEL