Poligami Bakal Dilegalkan Perda, Istri Bupati Pamekasan Setujui Hal Tersebut!

Penulis Unknown | Ditayangkan 24 Dec 2016
Poligami Bakal Dilegalkan Perda, Istri Bupati Pamekasan Setujui Hal Tersebut!

Pendapat istri bupati Pamekasan dinilai cukup berbeda dengan pendapat mayoritas kaum perempuan yang menolak rencana legalisasi poligami melalui Perda. Sebelumnya, gagasan melegalkan poligami disampaikan sebagian anggota DPRD Pamekasan dengan alasan untuk menekan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Pamekasan yang kian marak.

Anny Syafii, istri Bupati Pamekasan Achmad Syafii, menyetujui usulan sebagian anggota DPRD setempat untuk melegalkan poligami melalui Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga : Pelajar Muslim Kerja Bakti di Gereja Jelang Natal, Ini Komentar Bupati Purwakarta!

“Silakan saja jika mau diperdakan,” kata Anny dari laman Antara.

Hanya saja, lanjut Anny, syarat-syarat tertentu yang harus ditunaikan perlu adanya dan tidak melupakan eksistensi dari poligami.

Jika harus dilegalkan melalui perda, Anny berharap keberadaan aturan itu nantinya lebih ditekankan pada upaya perlindungan pada kaum perempuan dan bukan hanya semata keinginan sepihak laki-laki.

“Artinya di laki-laki tidak semena-mena dan si perempuannya juga tidak semena-mena, artinya berjalan sesuai dengan kodrat sebagai istri kedua begitu pula istri tuanya tidak demikian,” kata Anny.

Poligami Bakal Dilegalkan Perda, Istri Bupati Pamekasan Setujui Hal Tersebut!

Baca juga : "Om Telolet Om" Artinya "Saya Yahudi", Wikipedia Langsung Hapus Postingan!

Untuk menekan praktik prostitusi terselubung, gagasan melegalkan poligami melalui Perda itu, juga berdasarkan data statistik daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk perempuan di kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) ini lebih banyak.

Bagi sebagian wakil rakyat yang telah mempraktikan poligami ini, umumnya beralasan untuk membantu. Ada juga yang beralasan, karena ingin mendapatkan nuansa baru, sehingga butuh penyegaran melalui pendamping hidup baru. Para istri muda sebagian anggota DPRD Pamekasan biasanya diajak saat melakukan kunjungan kerja ke luar kota atau studi banding ke luar daerah. Tertarik untuk mencobanya?
SHARE ARTIKEL