Pernyataan MUI Purwakarta Tak Setuju Soal Pelajar dan Bupati Dedi Bersihkan Gereja

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 24 Dec 2016

Pernyataan MUI Purwakarta Tak Setuju Soal Pelajar dan Bupati Dedi Bersihkan Gereja
Viral di WhatsApp

Kamis  (22/12/2016) kemarin terlihat sejumlah pelajar muslim di Purwakarta dikerahkan untuk membersihkan gereja. Dalam kerja bhakti itu terlihat Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi turut membantu membersihkan gereja.

Menurut Dedi, pengerahan pelajar membersihkan gereja ini supaya sejak dini tercipta toleransi antar mereka yang berbeda keyakinan.

Terkait langkah bersih-bersih Gereja oleh pelajar Muslim yang diinisiasi Bupati ini, MUI Purwakarta akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap.

Baca Juga: Penuturan Bupati Purwakarta Mengenai Para Pelajar yang Dikerahkan untuk Bersihkan Gereja

Berikut pernyataan sikap MUI tentang kegiatan membersihkan gereja dan di sekitarnya, dilansir islampos, foto surat pernyataan tersebut didapatkan foto melalui WhatsApp:

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KABUPATEN PURWAKARTA
WADAH MUSYAWARAH PARA ULAMA ZU AMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM
Jl. Jend. Ahmad Yani No 79 Kel. Cipaisan Purwakarta 41113 Telp. (0264) 200680
===========================================================================

No      : 235/ 07-X/ /MUVXII/2016
Lamp : 1 berkas
Hal     : Pernyataan sikap MUI tentang Kegiatan Membersihkan gereja dan Di Sekitarnya

Kepada Yth,
Kepala Disdikpora Kab Purwakarta
Di Purwakarta

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam silaturrahim kami sampaikan semoga segala aktifitas kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.

Terkait dengan kegiatan bersih-bersih gereja dan atau di sekitarnya yang dilakukan oleh siswa-siswi muslim dari beberapa SMP di Purwakarta atas instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah Raga Kabupaten Purwakarta yang telah menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial, dengan ini Majelis Ulama Indonesia Purwakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Sangat tidak setuju dengan kegiatan tersebut dan meminta agar segera dihentikan.

2. Dari sudut pandang aqidah Islamiyah kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai tauhid karena dua aspek, yaitu hukum masuk ke gereja tanpa alasan darurat dan hukum mendukung peribadahan agama lain. Sehingga kegiatan tersebut sangat bisa merusak akidah siswa-siswi.

3. Kegiatan tersebut kontraproduktif dengan sikap toleransi yang ingin dibangun karena
dua hal:
1. melanggar prinsip-prinsip aqidah Islamiyah, yang karenanya justru akan menyinggung sisi sensitif keislaman seseorang.
2. kondisi Purwakarta sudah kondusif dalam hal toleransi beragama tanpa kegiatan semacam itu. Umat Islam Purwakarta sudah sangat toleran sejak dari dulu dengan tidak menghalang-halangi dan mengganggu umat agama lain dalam melaksanakan ajaran agamanya.

4. Banyaknya perbincangan di medsos dan timbulnya banyak pertanyaan dari masyarakat tentang hal tersebut cukup menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut kontraproduktif dengan toleransi dan kerukunan yang diharapkan.

SHARE ARTIKEL