Kata Luhut Jumlah Tenaga Kerja China Illegal di Indonesia Hanya 800 orang

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 24 Dec 2016
Kata Luhut Jumlah Tenaga Kerja China Illegal di Indonesia Hanya 800 orang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa jumlah tenaga kerja Ilegal asal China hanya sekitar 800 orang. Hal ini menepis kabar bahwa terdapat jutaan pekerja asal China yang bekerja di Indonesia.

"Jangan manipulasi rakyat. Berita yang benar dari data yang kami miliki, tenaga kerja dari Tiongkok yang mungkin ilegal itu hanya 800 orang. Satu angka yang wajar dan tentu bisa terjadi dengan luasnya wilayah Indonesia," ujar dalam media Briefing di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (23/12/2016) seperti dikutip dari Tribun Aceh.

Luhut menerangkan, jutaan warga negara China itu merupakan wisatawan yang melancong ke Indonesia dan bukan pekerja ilegal yang disebutkan banyak pihak. Dirinya pun mengungkapkan, sebanyak 1,3 juta warga China yang mengunjungi Indonesia untuk berwisata.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Banyak TKA China Ilegal, Luhut: Yang Bilang TKA China Ilegal 20ribu Tunjukkan Buktinya

Namun, menurut dia, angka jumlah wisatawan tersebut masih jauh dari harapan Presiden Joko Widodo sebanyak 10 juta wisatawan.

"Kemarin ada 1,3 juta turis datang ke Indonesia dari China. Akan tapi angka itu diplesetkan jadi tenaga kerja kasar china yg masuk ke Indonesia," katanya.

Luhut menambahkan, China juga bukan negara investor terbesar di Indonesia. Menurut dia, investasi China ke Indonesia masih kalah jauh dengan Jepang dan Singapura.

"Jumlah investasi China dibanding jepang itu timpang. Masih jauh lebih banyak Jepang daripada China. China belom termasuk lima besar investor di Indonesia," pungkasnya.

Sekadar informasi, beredar kabar bahwa terdapat 10 juta pekerja asal China di Indonesia. Kabar ini sempat menghebohkan, sampai-sampai Presiden Joko Widodo ikut ambil suara terkait kabar tersebut.

SHARE ARTIKEL