Kasihan, Begini Nasib Dora di MA Saat Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 28 Dec 2016

Atas kasus Dora Natalia yang menyerang anggota beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan memberikan sanksi jabatan kepadanya.


Kasihan, Begini Nasib Dora di MA Saat Ini


Dikutip dari Kompas, "Kami jatuhi sanksi dicopot dari jabatannya, dimutasi ke luar Jawa tanpa jabatan," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam acara dalam konferensi pers refleksi akhir tahun MA di Ruang Harifin Tumpa, Kompleks MA, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Sebelumnya, Dora menjabat sebagai Dselon IV MA. Tapi kini ia dimutasi sebagai staf di pengadilan Tata Usaha Negarq (PTUN) Pekanbaru.


Hatta mengatakan, sanksi itu diberikan atas suatu proses pemeriksaan Badan Pengawas MA. Darisitu, Dora mengakui kesalahannua telah menyerang Aparat.

"Lembaga (MA) tidak bisa menerima itu, karena itu adalah aksi main hakim sendiri. Apalagi MA ini lembaga peradilan. Jadi ya kami jatuhi sanksi," ujar Hatta.

Hatta mengatakan, Badan Pengawas MA tidak mempertimbangkan bahwa Aiptu Sutisna dan Dora sudah berdamai dan saling memaafkan. Kesalahan, sebut Hatta, tidak luntur meskipun sudah berdamai.

"Karena kalau tidak diberikan sanksi seperti ini, saya itu khawatir akan ada lagi pegawai yang mencabik-cabik seperti itu," ujar Hatta.


Pada hari selasa (13/12) lalu, Dora mencakar dan memaki Aiptu Sutisna. Saat itu Sutisna sedang berjaga di pertigaan Jatinegara Barat.


Sutisna kemudian merampas kunco mobil Dora. Namun Dora tidak terima. Sementara itu, Sutisna mempertahankan dirinya sambil menahan serangan dari Dora.

Sutisna kemudian melaporkan aksi Dora ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun belakangan, Sutisna mencabut laporan itu dan memutuskan berdamai dengan Dora.

SHARE ARTIKEL