Jadi Gubernur Jambi, Zumi Zola Berhentikan Sudah 30 Kepala Dinas

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 24 Dec 2016

Jadi Gubernur Jambi, Zumi Zola Berhentikan Sudah 30 Kepala Dinas
Gubernur Jambi Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola memberhentikan sekitar 30 orang kepala dinas atau pejabat eselon 2. Surat pemberhentian ini ditandatanganinya, Kamis (23/12) dan langsung diserahkan ke masing-masing penerima malam harinya.

Ada sekitar 40 orang pejabat eselon 2 yang menempati posisi kepala dinas, kepala badan, asisten sekda, dan kepala biro. Menurut detikcom, pejabat yang diberhentikan berjumlah lebih dari 30 orang.

Hanya ada 5 orang pejabat eselon 2 yang tidak dinonaktifkan, yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Sekretaris DPRD, Kepala Biro Pemerintahan yang merangkap plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tersebut, malam ini. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan pemberhentian tersebut karena sebenarnya dia sudah dua kali mengajukan pengunduran diri karena ingin maju di Pilkada Kabupaten Merangin.

Jadi Gubernur Jambi, Zumi Zola Berhentikan Sudah 30 Kepala Dinas
Foto: Surat keputusan (Muhamad Usman/detikcom)

Baca Juga: Penuturan Bupati Purwakarta Mengenai Para Pelajar yang Dikerahkan untuk Bersihkan Gereja

"Tidak masalah dinonjobkan. Lagi pula saya sudah hampir 8 tahun menjabat Kepala Bappeda, sudah saatnya penyegaran," ungkap Ahmad Fauzi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Satria Budhi yang juga ikut diberhentikan mengaku belum menerima surat tersebut.

"Saya sedang di Jakarta, ada urusan. Saya memang mendengar saya dinonjobkan. Untuk kepastiannya saya harus pegang dulu SK-nya," ungkap Satria Budhi.

"Saya saat ini sedang menuju (Hotel) Novita sedang berkumpul dengan ormas Islam di sana," katanya saat dimintai keterangan oleh awak detikcom.

SHARE ARTIKEL