Dua Tersangka Pembunuhan Nelayan di Buton Berhasil Dibekuk Polisi

Penulis Penulis | Ditayangkan 21 Dec 2016

Dua Tersangka Pembunuhan Nelayan di Buton Berhasil Dibekuk Polisi

Dua orang pelaku pembunuhan berinisial RZ (16) dan EK dibekuk Tim Reskrim Polres Buton, Sulawesi Tenggara.

Keduanya melakukan penganiayaan terhadap La Ode Samadu (20), yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, seperti yang dilansir dari kompas.com.

"Di TKP, kami melakukan interogasi kepada saksi untuk mengetahui pelaku. Sekitar jam 10.00 Wita, pelaku EK dilakukan penangkapan dan tak lama pelaku RZ juga ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Hasanudin, seperti yang dilansir dari kompas.com.

Menurut Hasanudin, awalnya korban bersama tiga orang temannya menuju ke acara pernikahan di Desa Ambuau Togo dengan mengendarai motor.

Kedua pelaku juga datang mengendarai kendaraan dan langsung menghampiri korban.

Saat korban berbincang dengan EK, RZ langsung layangkan pukulan tepat mengenai dagu kiri hingga korban jatuh.

"Jatuhnya korban itu, langsung diduduki RZ sambil melayangkan pukulan secara bertubi-tubi pada bagian wajahnya," kata Hasanuddin.

EK yang melihat itu juga turut menganiaya korban. Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, korban meminta pulang.

Pagi harinya, polisi mendapatkan informasi bahwa korban yang berprofesi sebagai nelayan ini telah meninggal dunia.


Belum diketahui motif terjadinya pembunuhan tersebut. Kini kedua pelaku, ditahan di ruang tahanan Polres Buton.
SHARE ARTIKEL