Bukanya Insyaf Ketahuan Selingkuh, Perempuan ini Malah Tusuk Perut Anaknya dengan Pecahan Kaca

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 18 Dec 2016
Bukanya Insyaf Ketahuan Selingkuh, Perempuan ini Malah Tusuk Perut Anaknya dengan Pecahan Kaca
Ilustrasi

Perempuan ini ketahuan suaminya selingkuh dengan pria lain. Namun bukanya minta maaf dan insyaf, apa yang dilakukan perempuan ini sungguh diluar dugaan.

YWS, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, nekat menikam YS, putranya yang baru berusia 6 tahun dengan pecahan kaca atau beling.
Pelaku yang juga seorang guru SD Negeri 2 Liliboy ini diketahui menganiaya putranya sendiri setelah terlibat perselisihan dengan suaminya, JS (39).

Paur Subag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Nicolas Anakotta mengatakan, aksi penganiayaan terhadap YS terjadi pada Selasa (13/12/2016).

Kejadian itu bermula saat ponsel milik pelaku diambil oleh suaminya.

“Jadi pelaku ini nekat menganiaya putranya itu karena dia kesal handphone miliknya tidak diberikan oleh suaminya. Akibat kejadian itu korban menderita luka serius di bagian perut, punggung dan bagian rusuk kirinya,” kata Anakotta lansir tribunnews, Kamis (15/12/2016).

Baca Juga: Motor Oleng Karena Jalan Rusak, Ibu dan Anak Tewas Dilindas Truk di Jombang

Anakota menjelaskan, saat mengambil ponsel istrinya, JS mendapati ada percakapan berbau porno melalui pesan singkat antara istrinya dengan seorang lelaki yang diduga seingkuhannya.

Saat itu dia lalu menahan ponsel istrinya itu dan pergi bersama anaknya di rumah kakaknya.

“Pelaku kemudian menemui suaminya di rumah kakak iparnya, di sana dia meminta handphone-nya dikembalikan, namun suaminya itu langsung pergi. Saat itu, pelaku ke belakang rumah mengambil pecahan beling dan langsung menikam anaknya yang saat itu berada di rumah iparnya sebanyak tiga kali,” bebernya.

Terkait kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Selanjutnya pelaku akan segera dipanggil untuk diperiksa.

“Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti bersalah kita akan langsung tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujarnya.
SHARE ARTIKEL