Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan 8 Tokoh Lainya Ditangkap Polisi Pagi ini

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 02 Dec 2016

Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan 8 Tokoh Lainya Ditangkap Polisi Pagi ini
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet

Jum'at (2/12) ini, selain ada moment besar yaitu Aksi Bela Islam Jilid III. Ada kabar yang tak kalah menarik perhatian public. Sepuluh tokoh masyarakat ditangkap polisi karena diduga akan melakukan makar terhadap Presiden Joko Widodo atau pemerintahan yang syah, Jumat (2/12).

Dilansir tribunnews, penangkapan para tokoh itu dilakukan di sejumlah tempat.

Ada yang ditangkap di rumah, seperti Rachmawati Soekarnoputri yang dicokok pukul 06:00 di Pejaten, Jakarta Selatan, ada juga yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, seperti Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

Polisi membenarkan soal penangkapan para tokoh masyarakat itu. Tetapi, polisi belum bisa merinci kedelapan tokoh tersebut.

Baca Juga: Aksi 212: Nenek Pemulung ini Menangis Hanya Bisa Menyumbang Rp 2000

Berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial, inilah para tokoh yang ditangkap dan pasal yang disangkakan itu:

1. Ahmad Dhani pasal 207 kuhp ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya
4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal Kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.
Simak videonya:



Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang.

Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.

"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.

Setelah ditangkap, delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

"Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan," kata Boy.

SHARE ARTIKEL