Tertangkap Pesta Narkoba, Pengacara Dimas Kanjeng Ditahan

Penulis Unknown | Ditayangkan 01 Nov 2016
Jika mendengar kisah Dimas Kanjeng ini seolah tidak ada henti-hentinya. Setelah ditangkapnya sosok Dimas Kanjeng, kini giliran pengancaranya yang ditemukan sedang asik melakukan pesta narkoba.

Tertangkap Pesta Narkoba, Pengacara Dimas Kanjeng Ditahan

BACA JUGA: Tak Hanya Nikmat, Kini Gado-gado Betawi Resmi Jadi Warisan Budaya

DIkutip Wajibbaca dari Indozone, Pesta itu digelar di sela aktivitasnya melakukan pendampingan kepada kliennya, Taat Pribadi, yang sedang diperiksa di Mapolda Jatim. Pesta ini dilakukannya bersama teman AF, AA (28) di Hotel di Jalan Jemursar Surabaya.

"Informasi pertama pesta sabu digelar di hotel di jalan Basuki Rahmat, tapi pindah di jalan Jemursari," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (31/10/2016).

Selain mengamankan AF dan rekannya, polisi juga mengamankan sopir yang bersangkutan bernama A. "Meski saat dites urine dia positif, namun dia tidak ikut pesta narkoba, dan ditangkap di tempat lain. Karena itu, si sopir hanya direhabilitasi," tuturnya.

Bersamaan dengan ditangkapnya warga Pasuruan, Jawa Timur, itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, botol tempat sabu-sabu, korek api, dan ponsel.

AF kini tidak bisa lagi mendampingi Dimas Kanjeng selama diperiksa di Mapolda Jatim karena harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dia dijerat pasal 112 dan 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AF terbukti memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I.

"Apakah tersangka hanya direhabilitasi atau dipidana, itu terserah pengadilan, yang penting kami sudah proses perkara hukumnya," tutur Anton.
SHARE ARTIKEL