Pria Ini DItahan Lantaran Perkosa Anak Tirinya Selama Setahun

Penulis Penulis | Ditayangkan 30 Nov 2016
Pria Ini DItahan Lantaran Perkosa Anak Tirinya Selama Setahun

HT (11), siswi kelas enam SD di Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara, menemui adik ibunya untuk menceritakan beban yang selama ini ditutup-tutupinya. Dia mengaku sudah setahun diperkosa ayah tirinya, FS.

Mendengar cerita keponakannya itu, seketika pihak keluarga membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Asahan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap korban dan saksi lainnya, FS sudah menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas empat hingga kelas lima SD.

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. Dari hasil visum terbukti kemaluan korban mengalami luka robek akibat benda tumpul.

"Kondisi korban saat ini sudah mulai pulih meski masih trauma," kata Bayu,seperti yang wajibbaca.com rangkum dari laman kompas.com.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Rusli Manik menambahkan, pemerkosaan dilakukan pelaku di rumahnya dan di beberapa tempat lainnya saat keadaan sedang sepi.

Korban sempat meronta dan melawan, namun selalu diancam pelaku kalau korban berteriak akan dilaporkan kepada orang lain.

"Korban kita titipkan di rumah saudara supaya lebih aman," kata Rusli.

Pelaku kepada polisi membantah perbuatannya. Namun penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. Sesuai hasil visum dan keterangan beberapa saksi sudah melengkapi berita acara penyidikan (BAP).

"Kalau berkas sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke kejaksaan, pelaku sudah kita titipkan di rutan," ucap Rusli.

Dia menambahkan, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 47 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Seorang anggota keluarga korban berisinial CD yang mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami sekeluarga kecewa sama pelaku, kami minta dia dihukum seberat-beratnya, biar nyesal dia," harap CD.
SHARE ARTIKEL