Masih Jaman "Titip Sidang"? Mulai Besok Nama Pelanggar Bakal Muncul Secara Online

Penulis Unknown | Ditayangkan 16 Nov 2016

Mulai Rabu (16/11) akan diadakan Operasi Zebra 2016, masyarakat juga dihimbau untuk menyiapkan surat dan kelengkapan untuk memenuhi persyaratan. Siapapun yang melanggarnya akan langsung ditindak dengan diberi surat tilang.

Masih Jaman

DIkutip Dari Tribunnews, "Mulai besok kami akan melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas," kata anit Dikyasa Polrestabes Bandung, AKP Dewi Hotijah, kepada wartawan di kantor Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Aceh, Selasa (15/11/2016).

Dewi mengatakan, pihaknya akan menggunakan program e-tilang selama operasi zebra berlangsung. Hal itu untuk mencega ulah oknum petugas yang nakal ketika menindak pelanggar lalu lintas.  "Setiap pelanggar bisa dicek secara online," kata Dewi.

Dewi pun menyebut, setiap pelanggar tak bisa lagi "titip sidang" ke setiap petugas. Menurutnya, pelanggar hanya memiliki dua pilihan setelah diberikan surat tilang. "Jadi setelah diberi tilang, pelanggar nanti tinggal memilih, apakah mengikuti sidang atau membayar denda ke bank," kata Dewi.

Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra mulai 16 November 2016.

Operasi itu menitikberatkan penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan lalu lintas. "Operasinya berlangsung selama 13 hari dan akan berakhir pada 29 November 2016," kata Kanit Dikyasa Polrestabes Bandung, AKP Dewi Hotijah, kepada wartawan di kantor Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Aceh, Selasa (15/11/2016).

Dewi mengatakan, operasi tersebut melibatkan semua fungsi lalu lintas, mulai di tingkat polsek sampai polrestabes.

Adapun pelaksanaannya, kata dia, petugas akan menerapkan sistem berburu pelanggar di jalan. "Jadi tidak stasioner, tapi setiap pelanggar yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan akan langsung ditindak," kata Dewi.

Jangan coba-coba titip tilang lagi ya guys, bisa-bisa malah kita terkena pasal ganda.

SHARE ARTIKEL