Inilah Kisah BE, Balita yang Tewas di Tangan Pengasuhnya

Penulis Penulis | Ditayangkan 30 Nov 2016
Inilah Kisah BE, Balita yang Tewas di Tangan Pengasuhnya

Polisi meyakini Nia (38), sebagai sosok yang bertanggungjawab terhadap meninggalnya BE (2). BE diduga diperlakukan kasar oleh Nia, pengasuhnya, hingga bocah itu tak kuat lagi dan akhirnya meninggal dunia. 

"Kata Nia anak itu nakal, makanya dia (menghukum) seperti itu. Kemudian juga ada faktor cemburu," kata Kepala Sub Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kasubnit PPA) Polresta Depok, Ipda Nurul Kamila Wati, kepada Kompas.com, seperti yang wajibbaca.com rangkum dari laman kompas.com. 

BE yang ketika tewas berusia 2 tahun 8 bulan, adalah anak kedua dari Mohamad Reza (26) dan Gadis Julianti (22). Reza dan Gadis yang merupakan tetangga di Jalan Kebagusan Dalam IV, menikah sekitar lima tahun silam. Keduanya memiliki dua anak, B (3) dan BE, lalu bercerai setahun yang lalu. 

Sejak perceraian itu, Reza yang tidak memiliki pekerjaan tetap mengaku kesulitan menemui kedua anaknya. Kata Reza, mantan istrinya itu tidak pernah mengabari kondisi anak mereka, di mana mereka tinggal, dan hanya memberi waktu tak lebih dari sejam setiap bertemu. 

Reza terakhir menemui BE dua bulan lalu, yang diyakininya dalam kondisi sehat. 

Usai memakamkan BE, Reza menyesalkan tak bisa memaksa Gadis untuk memberikan hak asuh kepada dirinya. Ia tak tahu bahwa selama ini, B dan BE tinggal tak jauh darinya, di sebuah rumah mungil di Gang Baso, Jalan Kebagusan III. Rumah itu milik Vivi, ibunda Nia. 

Vivi mengenal Gadis selama setahun terakhir dan iba karena Gadis yatim piatu yang punya anak dua dan tidak memiliki tempat tinggal, Vivi pun menampung Gadis. 

Vivi yang menganggap Gadis seperti anak, menyediakan makan untuk Gadis, mencuci bajunya, dan merawat anaknya dengan cuma-cuma. 

Selama setahun terakhir menerima Gadis, Vivi berharap Gadis yang disebut sebagai pekerja malam itu mampu mengubah hidupnya menjadi lebih baik dan terhindar dari hal-hal negatif. 

Vivi pun mengenalkan Gadis pada anaknya, Nia. Nia dan suaminya, Adi, telah memiliki dua orang anak, L (15) dan AZ (9). 

Gadis menyerahkan B dan BE pada Nia untuk diasuh di rumah kontrakan Nia dan Adi di Cilangkap, Tapos, Depok, selama lima hari sepekan. Setiap bulannya, Gadis membayar Nia sekitar Rp 1,5 juta. 

"Gadis bilang sempat ada kecemburuan dari Nia, karena suaminya Nia kan sopir ojek online, sering nganterin Gadis," kata Nurul. 

Gadis yang disebut oleh Vivi lebih sering berada di luar rumah, tak pernah menaruh perhatian pada kedua anaknya. Ia tak tahu bagaimana Nia sering mengasari BE dengan alasan BE nakal. 

Pada Selasa menjadi puncaknya. Nia menghukum BE dengan cara berdiri dari sore hingga malam sekitar pukul 20.00. 

BE yang tak kuat lagi menjalani hukuman akhirnya tumbang. Bukan merawatnya, Nia malah menarik leher dan mengguncang-guncangkan tubuh mungil BE hingga muntah. 

Saat BE sudah tak sadarkan diri lagi, Nia akhirnya panik dan segera meminta pertolongan suaminya, Adi, serta tetangga mereka. 

BE pun dibawa ke klinik dekat kontrakan mereka di Cilangkap. Sayang, nyawa BE tak tertolong. 

Nia akhirnya menelepon Gadis, dan bersama-sama mereka membawa BE ke tempat Vivi, Rabu dini hari. 

Reza yang mendapat kabar, kaget ketika menjemput BE di rumah Vivi, sebab di sekujur tubuh anaknya, ada luka lebam. Ia pun melapor ke polisi. 

Meski hasil otopsi belum keluar, polisi memastikan BE bukan tewas karena paru-paru basah seperti yang diungkapkan keluarga Nia. 

Tidak ada satu dokter maupun rekam medis yang menunjukkan BE mengidap penyakit yang bisa menyebabkan meninggal dunia. Polisi menduga kuat adanya luka dari benda tumpul yang menjadi penyebab BE tewas. 

"Dalam UU Perlindungan Anak, mencubit saja jelas itu merupakan kekerasan terhadap anak," kata Nurul. 


Hanya penyesalan yang dirasakan Nia dan kedua orangtua BE kini. Atas perbuatannya, Nia dijerat Pasal 76 C juncto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
SHARE ARTIKEL