Disuruh Menelan Lem, Cara Guru SD ini Menghukum Muridnya Benar-Benar Keterlaluan

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 16 Nov 2016
Disuruh Menelan Lem, Cara Guru SD ini Menghukum Muridnya Benar-Benar Keterlaluan
Perlakuan kejam oknum guru

Muncul lagi persoalan yang mendaftar daftar negatif tercorengnya dunia pendidikan negeri ini. Apalagi kalau tidak permasalahan guru, orangtua, dan wali murid. Kali ini benar-benar keterlaluan. Seorang guru dengan kejam menghukum muridnya dengan cara disuruh menelan lem.

Sebanyak tiga orang siswi yang masih duduk di bangku kelas 4 salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku mendapat hukuman dari salah satu oknum gurunya, dengan cara menelan lem.

Tidak terima anaknya diperlakukan dengan hukuman tersebut, orang tua siswi melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek setempat.

"Jumat (11/11/2016) lalu, anak saya bersama dua rekannya, berjalan di dalam kelas bersama-sama untuk pinjam tipe x. Mereka pinjam saat pelajaran berlangsung,” ujar Zaenullah, salah satu orang tua, dikutip dari tribunnews, Selasa (15/11/2016).

Saat itulah, ketiga siswi tersebut diminta untuk maju ke depan kelas. "Waktu maju itu, guru tersebut mengambil lem dengan bolpoinnya, dan meminta anak saya dan rekannya untuk menelan lem tersebut," katanya.

Usai menelan lem tersebut, anaknya langsung mual dan muntah- muntah. "Sempat saya bawa ke puskesmas untuk dirawat, dan bahkan anak saya mengalami trauma masuk sekolah, termasuk kedua temannya. Jadi sejak kejadian itu anak saya tidak masuk sekolah," katanya.

Baca Juga : Sungguh Miris, Gadis Kecil Kelas 4 SD ini Sudah Berani Membobol Rumah dan Mencuri

Dia menambahkan, dari pengakuan anaknya, seminggu yang lalu juga pernah dihukum dengan cara menelan kapur.
"Persoalannya cukup sepele, waktu itu tidak masuk sekolah dan lupa mengirim surat izin, dan keesokan harinya, anak saya dihukum suruh makan kapur,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima dan kami masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Hery.
SHARE ARTIKEL