Ahok Dilaporkan Lagi ke Polisi Karena Sebut Tiap Pendemo Dibayar Rp 500.000

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 18 Nov 2016
Ahok Dilaporkan Lagi ke Polisi Karena Sebut Tiap Pendemo Dibayar Rp 500.000
Wiraswasta bernama Herdiansyah didampingi kuasa hukumnya melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2016) foto kompas.com

Belum terselesaikan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok sebagai tersangka. Kini Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.

Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo—yang menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum—merupakan orang-orang bayaran.

"Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000," ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang, dilansir kompas.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.

Baca Juga : Habib Rizieq "Sikap Presiden tidak menemui pendemo 411, menjadi sikap yang tidak terpuji"

Habiburokhman mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu, "Tak mudah mengirim 100.000 (orang). Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500.000."

"Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada videonya," kata Habiburokhman.
Dalam laporannya, Herdiansyah menyertakan video tayangan di ABC yang sudah diunggah ke YouTube.

Habiburokhman mengatakan, tak hanya Herdiansyah yang tersinggung dengan pernyataan Ahok itu.

"Mungkin akan ada beberapa kelompok lagi yang akan melaporkan," imbuh Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo murni untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.

Maka dari itu, mustahil ia menerima bayaran untuk itu. Karena itulah ia menantang Ahok untuk menyebut siapa oknum yang ia sindir dalam video itu.

"Saya mewakili pendemo difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500.000. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4 November," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status tersebut disematkan setelah Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.

Ahok dianggap menistakan agama setelah menyinggung surat Al Maidah ayat 51 ketika berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu.
SHARE ARTIKEL