5 Poin Kesepakatan Antara Polri dan MUI Soal Aksi 2 Desember

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 29 Nov 2016
5 Poin Kesepakatan Antara Polri dan MUI Soal Aksi 2 Desember
Ilustrasi Aksi Bela Islam

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan para ulama menyusun lima poin kesepakatan terkait aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shibab menjelaskan, aksi tersebut tetap digelar dalam bentuk doa bersama yang super-damai.

1. Aksi berlangsung Damai berupa gelar sajadah dan shalat Jum'at

"GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa aksi Bela Islam III tetap digelar pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super-damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah, Salat Jumat, tanpa mengubah tuntutan aksi utama yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan, dan target kami untuk penista agama agar ditahan," kata Habib Rizieq menjelaskan poin pertama kesepakatan, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Baca Juga: Kronologi Hinaan Pandu Wijaya pada Gus Mus, Hingga Viralnya Permintaan Maaf
Ia menyatakan akan tetap mengawal kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga tuntas. Bahkan setelah dilakukan pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri pada minggu lalu, GNPF MUI sudah mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan harapan terkait kasus ini.

2. Digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri dan ceramah di Monas

Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiah atau ceramah agama para ulama di Lapangan Monas dan sekitarnya dari pukul 08.00 hingga waktu Salat Jumat atau 13.00 WIB. "Jadi kami sepakat gelar sajadah di tempat yang ditentukan," imbuh dia.

3. TNI dan Polri yang bertugas ikut berdoa dan selesai shalat Jum'at para Pimpinan MUI melepas massa dengan tertib


Jajaran TNI dan Polri yang bertugas mengamankan aksi juga diajak ikut berdoa bersama di Lapangan Monas. "Ketiga, GNPF MUI sepakat bersama Polri, usai Salat Jumat para pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib," ungkap Habib Rizieq.

4. Ada tim khusus dari Polri dan GNPF untuk rumuskan teknis di lapangan agar tak sampai menggangu kepentingan umum

Poin keempat, akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Polri dan GNPF untuk merumuskan teknis pelaksanaan aksi agar tak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: 3 Fakta Biksu Radikal di Myanmar yang Anti-Muslim Rohingya
Ada sejumlah hal teknis yang perlu diatur, yakni semua pintu Monas harus dibuka, pengaturan saf jamaah Salat Jumat, penyediaan posko kesehatan dan logistik, adanya petugas yang mengarahkan jalan bagi para peserta aksi, serta penyediaan bagi umat non-Islam yang berniat ikut serta dalam aksi.

5. Jika ada hal yang terjadi di luar 4 poin diatas, maka bukan tanggung jawab Aksi Bela Islam dan MUI

"Terakhir, jika ada gerakan pada 2 Desember 2016 di luar kesepakatan yang kami buat ini, maka kami nyatakan itu bukan bagian dari aksi Bela Islam III dan kami GNPF MUI tidak bertanggung jawab serta Polri itu merupakan hak dan kewajiban untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasinya," tukas Habib Rizieq.
SHARE ARTIKEL