Yang Sakit Karena Patah Hati Segera Berobat, Ditanggung Kok Sama BPJS

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 26 Oct 2016
Yang Sakit Karena Patah Hati Segera Berobat, Ditanggung Kok Sama BPJS

Putus sama cewek atau cowok, ngambek nggak mau makan. Ya udah tinggal nunggu aja kamu bisa bertahan sampek berapa hari.

Siapa juga yang mau? Tak ada yang bisa memprediksi kapan seseorang bisa mengalami patah hati. Tapi dampak patah hati tak bisa disepelekan. Sebuah studi bahkan pernah mengungkap, patah hati bisa memicu gangguan irama jantung (atrial fibrillation). Selain itu, yang bersangkutan juga bisa menderita gangguan psikologis bila sulit "move on".

Lantas, bila hal ini terjadi apa keluhan ini bisa diperiksakan ke layanan kesehatan dan ditanggung BPJS Kesehatan?

Baca Juga : Beruntung Sekali! Niat Pria ini Datang untuk Melamar, Eh Malah Langsung Dinikahkan

Menjawab hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengatakan, segala gangguan kesehatan akibat patah hati bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dijamin dong, apakah dia sakit kepala, demam, depresi bahkan kadang-kadang mengganggu psikologisnya, semua itu bisa ditanggung," tutur Humaidi dilansir liputan6.com di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (25/'10/2016).

Patah hati, kata Irfan, memang bisa menyebabkan beberapa masalah kesehatan. Apalagi bila orang tersebut terlarut-larut dengan kondisinya dan selalu memikirkan pasangannya, akibatnya dia tidak mau makan dan sakit.

"Pasti dokter membantu, tapi tergantung penegakan diagnosisnya nanti apa, diserahkan ke dokter," ujarnya.

Tapi mentang-mentang ditanggung jangan ke BPJS malah curhat karena patah hati ya. Atau malah naksir sama dokter dan susternya. Kalau seperti itu berarti patah hatimu sudah kronis. Hehehehe....
SHARE ARTIKEL