Terkait Kasus Pungli, Jokowi akan Lakukan Reformasi Hukum Besar - Besaran

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 13 Oct 2016
Terkait Kasus Pungli, Jokowi akan Lakukan Reformasi Hukum Besar - Besaran

Reformasi hukum secara besar-besaran akan dilakukan Presiden Jokowi, termasuk melakukan pembenahan secara internal di setiap institusi juga tidak akan dilalaikan.

Dilansir dari liputan6, Jokowi mengungkapkan, institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kemenkumham harus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum. Juga membenahi sentra pelayanan mulai Imigrasi, Lapas, pelayanan Surat Izin Mengemudi / SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan / STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang.

BACA JUGA : Dengan Tegas Jokowi Perintahkan Tangkap dan Pecat Para Pejabat yang Lakukan Pungli

"Pastikan bahwa tidak ada praktik pungli di situ," tandas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Jokowi akan terus berupaya mengawasi langsung perubahan dari perbaikan yang terjadi di lapangan. Berbagai terobosan untuk mencegah dan menyelesaikan kasus korupsi dan narkoba juga harus jadi perhatian.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan, dan lahan serta kasus narkoba," tutup Jokowi.
SHARE ARTIKEL