Sering Tidur Setelah Sholat Subuh? Ternyata Beginilah Hukumnya

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 20 Oct 2016
Sering Tidur Setelah Sholat Subuh? Ternyata Beginilah Hukumnya

Kebanyakan orang setelah melakukan sholat subuh maka akan langsung tidur, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan umum bagi setiap orang terlebih orang yang sering begadang di malam harinya. Jika dilihat di segi kesehatan hal tersebut memang tidak bagus, karena kondisi badan setelah tidur pasti akan semakin lemah dan tak bergairah. Namun bagaimana menurut pendapat para ulama? Simak ulasannya berikut.

BACA JUGA : Di Israel Langit Tiba - Tiba Melingkar, Terdengar Suara Dengungan Bising, Suara Apa itu?

Ada dua pendapat menyikapi hukum tidur segera setelah shalat shubuh. Pandangan yang pertama mengatakan bahwa, tidur pada jam tersebut diperbolehkan. Menurut pendapat ini, tak ada dalil yang secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan menurut Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sahabat dan tabiin mempunyai kebiasaan ini.

Tidur sehabis shubuh, menurut pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yang terkena serangan susah tidur (imsonia) atau para pekerja yang mendapatkan shift malam.

Catatan pengecualian ini seperti pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad.

Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal hukum tidur bakda shalat Shubuh. Ia berpendapat aktivitas ini tidak haram.

Namun, kembali menurut Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur tepat setelah menunaikan shalat shubuh. Ini karena, pada waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu saat Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.

Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangun dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan sampai masuk golongan orang lalai, karena sesungguhnya Allah membagi rezeki hamba-Nya sejak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”

Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang hukum tidur setelah shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini mengatakan hendaknya seorang Muslim tidak tidur pada waktu-waktu tersebut.

Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur pada waktu usai shalat Shubuh adalah salah satu pertanda kefakiran seseorang. Sebab, seperti hadis riwayat Ahmad, Dawud, dan lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.

Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan atau dalil yang menyatakan bahwa tidur setelah sholat subuh itu haram, sebagaimana yang sudah kami paparkan diatas.

Alangkah baiknya, jika memang setelah selesai sholat subuh dan belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melakukan hal-hal yang positif lainnya daripada memilih untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
SHARE ARTIKEL