Maling HP Tangan Diborgol di Pagar, Dipajang dengan Kalung Tulisan, Koruptor Apa Kabar?

Penulis Unknown | Ditayangkan 20 Oct 2016
Maling memang harus dihukum agar mengembalikan barang yang telah ia curi dan jera, sehingga tidak berani melakukannya lagi. Selain dipenjara dan dimasa, ada cara baru nih bagaimana menghukum seorang pencuri.

Maling HP Tangan Diborgol di Pagar, Dipajang dengan Kalung Tulisan, Koruptor Apa Kabar?

BACA JUGA: Kumpulan Meme Gaya Jempol Handy yang Bikin Netizen Ngakak Sampe Nangis

DIkutip Wajibbaca dari Indozone, Pencuri ponsel asal Kebumen ini tertangkap tangan oleh korbannya di tempat mengisi baterai di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (20/10/2016) pagi. "Malu, Bang, saya nyesel nyopet HP (ponsel)," kata Suherman sambil menyeka keringat di kepala, di Stasiun Palmerah, Jakarta.

Ia mengaku mencuri Karena terpaksa untuk biaya pulang kampung. Kuli proye di daerah kemanggisan ini mengaku baru pertama kali mencuri. "Enggak tahu, Bang, gimana lagi. Saya pasrah aja," kata Suherman.

Petugas keamanan Stasiun Palmerah, Hudin, mengatakan, Suherman tertangkap tangan tak lama setelah mengambil ponsel korbannya. Saat itu, ia beriri di samping ponsel incarannya yang batrenya masih diisi ulang.

Melihat pemiliknya lengah, langsung saja dibawa lari. Tapi sayang, pemilik sadar mengenai itu. "Nah, pelaku ini langsung masukin ponsel ke kantong dan kabur. Untung si korban sadar dan langsung teriak maling," kata Hudin.

Petugas pun sigap menangkap Suherman. Ia diinterogasi dan langsung diberi hukuman dengan dipermalukan, memakai tanda "Saya Maling HP di Stasiun Palmerah" tersebut. Rambut Suherman langsung dicukur, sembari menunggu kelanjutan kasusnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun Palmerah, Okky, mengatakan, ia tak bisa melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, korban tak mau melanjutkan persoalan tersebut, dan kembali melakukan aktivitasnya. "Kami mengimbau, ke depan, penumpang kereta lebih berhati-hati lagi menjaga barang bawaannya. Petugas keamanan kami juga sudah disiagakan untuk kasus seperti ini," ucap Okky.

Kalau pencuri HP saja dihukum seperti ini, bagaimana ya dengan para koruptor? Kira-kira hukuman apa yang pantas untuk ditimpakan?
SHARE ARTIKEL