Hingga Asisten Peneliti UNESCO Bergabung Dengan Padepokan Dimas Kanjeng, Alasan yang Diucapkan Pasti Bikin Kamu Mikir Keras

Penulis Penulis | Ditayangkan 18 Oct 2016
Sebagai Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara, di Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud mempunyai alasan tersendiri untuk bergabung, meski Taat Pribadi selaku pemimpin padepokan sudah dijadikan tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Hingga Asisten Peneliti UNESCO Bergabung Dengan Padepokan Dimas Kanjeng, Alasan yang Diucapkan Pasti Bikin Kamu Mikir Keras

Dia mengaku, bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng karena mempunyai program yang jelas dan bagus. Di mana, padepokan ini memikirkan masalah kepentingan yang terjadi di tengah masyarakat.

Contoh program yang ada di yayasan itu seperti mendirikan masjid dan sekolah di daerah yang membutuhkan. Memberdayakan masyarakat, dengan membuka koperasi yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Seperti yang di beritakan merdeka.com "Programnya jelas, untuk kemaslahatan umat, jadi jelas dan sesuai dengan impian saya," ucap Marwah Daud, di sela usai pemeriksaannya di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10).

Untuk mengetahui mana saja tempat yang membutuhkan bantuan, kata Marwah, maka setiap pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng harus dilakukan pendataan.

Yang melakukan hal tersebut adalah tim khusus program pemberdayaan, untuk mencari tahu keunggulan dan kelemahan tiap daerah.

Namun, saat disinggung mengenai asal muasal dana yayasan. Marwah mengaku, dananya diambil dari pengadaan, dan bukan penggandaan uang.

Dia juga meyakini kalau Taat Pribadi mampu mengadakan uang. "Saya melihat dan mengetahui sendiri secara alami. Uang itu untuk kemaslatan umat, bukan untuk pribadi," ucapnya.

Kendati begitu, Marwah tak menampik kalau di Padepokan Dimas Kanjeng, banyak pengikut itu menyerahkan sejumlah uang. Tapi, itu semuanya adalah mahar, sebagai uang pendaftaran menjadi anggota dalam struktur organisasi.

"Setiap yang memberikan itu (uang mahar) selalu dicatat dan didata. Nantinya, akan dikembalikan lagi pada orang yang memberikan dan berkontribusi di padepokan. Iya ini namanya seperti koperasi," jelasnya.

Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Karena, dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Untuk, tersangka Taat Pribadi yang ditangkap pada 22 September 2016 tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Kemudian, juga sebagai tersangka penipuan, penggandaan uang.
SHARE ARTIKEL