Berkas Kasus Pembunuhan Munir yang Asli Hilang, SBY Minta Lembaga Kepresidenan Bisa Menyerahkan Kepada Jokowi

Penulis Penulis | Ditayangkan 26 Oct 2016

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi menyebut dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir hilang. Sudi mengatakan, SBY hanya memegang salinan dokumen TPF tersebut.

Berkas Kasus Pembunuhan Munir yang Asli Hilang, SBY Minta Lembaga Kepresidenan Bisa Menyerahkan Kepada Jokowi

Seperti yang diberitakan detik.com"Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," ujar Sudi dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016). Sudi mengatakan itu sambil mengangkat tinggi-tinggi dokumen salinan TPF Munir.

Jumpa pers dihadiri SBY, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (purn) Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal Pol (purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan ketua TPF Munir Brigjen Pol. (Purn) Marsudhi Hanafi.

SBY mencari dokumen asli itu selama dua minggu. Mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik dipanggil dan diminta untuk mengingat di mana dokumen asli tersebut.

Menurut Sudi, berdasarkan ingatan dari Marsudhi, pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir pada akhir Juni 2005 lalu, ada sekitar 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah. Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada SBY dengan disaksikan oleh orang yang hadir. Naskah yang lain, diserahkan kepada pejabat lain.

Masalahnya, pejabat-pejabat lain seperti Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkum HAM dan sekretaris kabinet kini sudah berganti-ganti orang. Namun yang pasti rekomendasi TPF sudah ditindaklanjuti oleh SBY dan instansi terkait.

"Kami para mantan anggota KIB terkait akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan. Mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Ahung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat," kata Sudi.

Meski demikian, SBY meminta jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan, bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi.

Bahkan para mantan anggota TPF Munir yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, diharapkan menyerahkan copynya kepada pemerintah Presiden Jokowi maupun SBY agar terjaga otentifikasinya.

Lalu di manakah dokumen asli TPF Munir tersebut?
SHARE ARTIKEL