"Uang Koin Kadang Tidak Terpakai, Numpuk Doang. Dihilangkan Saja" Kata Pengamat BI

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 19 Sep 2016



Wacana Bank Indonesia (BI) mencetak uang rupiah baru dengan desain 11 pahlawan di uang kertas maupun uang logam segera teralisasi. Bahkan kemunculan gambar pahlawan di empat uang rupiah koin atau logam merupakan pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga :
Sudah Tahu Belum Kalau Ada Desain Baru Uang Pecahan 100 Hingga 100.000 Rupiah?
Presiden Jokowi Tetapkan 12 Pahlawan di Uang Rupiah Baru

Pengamat Valas Farial Anwar justru menyarankan BI untuk menghilangkan uang koin pecahan Rp 200 dan Rp 100 dari peredaran.

"Uang koin kadang tidak terpakai, numpuk doang. Seharusnya yang pecahan Rp 200 dan Rp 100 dihilangkan saja," katanya dikutip dari Liputan6.com, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Dia beralasan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan uang pecahan dengan nominal tersebut. Masyarakat cenderung menggunakan uang koin Rp 500 dan Rp 1.000 untuk bertransaksi jual beli.

"Kalau di luar negeri 5 sen, 1 sen saja masih terpakai. Di sini, uang koin Rp 200 dan Rp 100 sudah jarang dipakai. Jadi mending dihilangkan, karena tidak ada manfaatnya, malah tambah biaya," Farial menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sebagai berikut:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100. (Fik/Nrm)

Bagaimana menurut pendapat anda? Apakah pecahan ini ditiadakan saja? Apakah memang tidak ada gunanya?

SHARE ARTIKEL