Tanah di Kemang akan Disita Paksa Ahok, Jika Tak Mau Dijual dengan Harga Pasar

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 27 Sep 2016

Tanah di Kemang akan Disita Paksa Ahok, Jika Tak Mau Dijual dengan Harga Pasar

Wilayah Kemang, Jakarta Selatan menjadi daerah langganan banjir saat Jakarta diguyur hujan beberapa waktu ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut banyaknya dibangun rumah di sekitar daerah sungai Kali Krukut menjadi penyebab banjir. Karena itu Ahok kali ini merencanakan pelebaran Kali Krukut.

Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut yang ada di kawasan Kemang tampaknya tidak main-main. Ahok mengancam akan melakukan strategi konsinyasi sampai langkah penyitaan jika pemilik lahan tidak mau menjualnya dengan harga pasar kepada Pemprov DKI.

"Kalau dia enggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita sudah. Kalau enggak, enggak jalan dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga : "Pak Mohon Ijin Pak" Kata Pria ini dengan Sopan Kepada Ahok, Tapi Lihat yang Terjadi...

Menurutnya, langkah tersebut telah sesuai aturan pengadaan tanah. Ahok tampaknya tak ingin repot dengan urusan pembebasan lahan. Ahok akan melakukan konsinyasi yakni dengan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan negeri dan warga diminta mengurus sendiri pengambilan ganti rugi tersebut.

"Kita punya Undang-undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," tegas Ahok.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," sambungnya.

"Kalau begitu lihat dia enggak enggak ada sertifikat, saya bongkar. Saya enggak peduli. Saya harus bongkar ini. Enggak ada pilihan. Makanya, banyak orang bilang, dekat Pilkada jangan bongkar. Enggak, malahan harus dibongkar ini saya bilang. Pilkada itu urusan pilkada," terang Ahok.

Untuk mengekseskusi pembebasan lahan, Ahok telah menunjuk Dinas Tata Air DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

"Tata Air. Sama BBWSCC. Gabung. Kan kita tadi panggil BBWSCC," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

SHARE ARTIKEL