Takut di Tilang Karena Tak Bawa SIM, Pria Ini Malah Tarik Gas dan Jatuh

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 09 Sep 2016
Takut di Tilang Karena Tak Bawa SIM, Pria Ini Malah Tarik Gas dan Jatuh

Kewajiban bagi setiap pengendara motor adalah harus memiliki Surat Izin Pengemudi (SIM), ini sudah menjadi perundang-undangan yang telah diresmikan oleh negara.

Tak bisa di sangkal apabila ada pengendara yang tak memiliki SIM pasti akan di kenai sanksi oleh para petugas, sanksi yang diberikan berupa tilang atau menahan STNK pemilik kendaraan.

Untuk anda jika melakukan pelanggaran baiknya jangan melawan apa yang telah ditentukan petugas lalulintas. Jalan terbaik ketika melanggar adalah mengikuti proses penilangan itu sendiri.

JANGAN LEWATKAN : Masya Allah, Akibat Kecelakaan Masal 15 Jenazah ini Dimakamkan Bersamaan

Video berikut bisa menjadi pelajaran bagi kita pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, tidak melawan petugas dan menyadari pelanggaran yang telah dilakukan.


Bagi para pelanggar hendaknya mengikuti prosedur penilangan yang telah ditentukan oleh petugas.
SHARE ARTIKEL