BI Akan Putuskan `Wajah` Uang Baru, Wajah Jokowi?

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Sep 2016

Kita tahu ada 7 model uang kertas yang sah dan resmi di Indonesia. Tapi 7 model itu sudah berlaku sejak belasan tahun yang lalu.

BI Akan Putuskan `Wajah` Uang Baru, Wajah Jokowi?

BACA JUGA: Netizen: 'Keren Tapi Gak Sombong', Beginilah Istana Mewah Milik Denny Cagur

Inginkan perubahan, ‘wajah’ dari 7 model uang itu dan uang logam akan di ganti. Kira-kira seperti apa ya  modelnya? Lalu apakah ada wajah Jokowi di salah satunya?

Dikutip dari Indozone, "Pada 5 September 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres itu," demikian informasi yang diunggah Setkab.go.id, Rabu (14/9). Perubahan itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa pahlawan nasional. Ada 11 poin yang ditetapkan dari kepres itu.

1. Gambar pahlawan nasional Ir Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 100.000.

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 50.000.

3. Gambar pahlawan nasional G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 20.000.

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisipoi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 10.000.

5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 5.000.

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Husni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 2.000.

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 1.000.

8. Gambar pahlawan nasional I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 1.000.

9. Gambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 500.

10. Gambar pahlawan nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 200.

11. Gambar pahlawan nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 100.

Keppres itu juga menunjukkan bahwa penggunaan nama pahlawan dalam uang kertas dan logam itu sudah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. "Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Wah.. seperti apa ya kira-kira jadinya.. kita tunggu saja.

SHARE ARTIKEL