Suami Istri Pamer Kemesraan Di Medsos, Zina?

Penulis Unknown | Ditayangkan 22 Aug 2016

Medsos saat ini tidak hanya untuk berhubungan jarak jauh saja, tapi juga ajang untuk pamer. Tak hanya pamer makanan, anda pun juga bisa memamerkan kemesraan di depan orang banyak hanya dengan menguploadnya. Lalu bagaimanakah hukum mengupload foto kemessraan ini?

Suami Istri Pamer Kemesraan Di Medsos, Zina?

BACA JUGA: Tangis Pilu Bocah Suriah Akibat "Tertembus" Peluru Sniper

Dikutip dari Islampos, Ada beberapa alasan agar Anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di medsos,

Pertama, Nabi Muhammad mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Muhammad bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman,” (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan, “Jumhur ulama hadis dan fiqih sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya,” (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum, “Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamnya. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –,” (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia, “Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar,” (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya, lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar. Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan Zina.

Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun,” (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Nah Sobat, memang hal itu biasa bagi anda, tapi bagi orang lain? Apalagi sumber dosa itu berasal dari foto yang anda pajang.. Naudzubillah… Lebih baik anda tidak usah memajang foto kemesraan anda ya.

SHARE ARTIKEL