Soal Upeti Rp450 M Untuk BNN, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal dan Dianggap Menghancurkan Kepercayaan Masyarakat Pada Penegak Hukum

Penulis Penulis | Ditayangkan 02 Aug 2016
Soal Upeti Rp450 M Untuk BNN, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal dan Dianggap Menghancurkan Kepercayaan Masyarakat Pada Penegak Hukum
Cerita terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar Azis soal dugaan suap ke penegak hukum diragukan. Ungkapan Haris dianggap sebagai upaya menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hal itu disampaikan, eks Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (purn) Benny Mamoto. Orang yang pernah mengungkap aksi gembong narkoba itu menyangkan apa yang dikatakan Haris.

"Itu bentuknya sudah menuduh. Ini tentu memperihatinkan. Ini menghancurkan kepercayaan publik ke institusi penegak hukum. Dan untuk pembuktiannya itu sulit, sumber informasinya sudah meninggal," kata Benny saat dihubungi, Minggu (31/7/2016).

Harusnya, sambung Benny, jika ingin membongkar kejahatan yang dilakukan institusi penegak hukum seperti yang diceritakan Freddy dilakukan jauh sebelum eksekusi mati dilakukan.

"Sekarang kita tanya balik dia, di balik saja Sekarang, kenapa seminggu sebelumnya enggak dibuka (ke publik). Maka ada kesempatan aparat menyelidiki,"seperti yang di lansir dari metronews.com, ucapnya.

Baca Juga : Buruknya Kondisi di Dalam Penjara Filipina, Hingga satu kamar Mandi Digunakan 13 Orang

Ia pun mempertanyakan isi dalam testimoni yang dikeluarkan Haris itu. Dalam testimoni itu, kata Benny, Haris menyebutkan bahwa BNN membawa Freddy ke Tiongkok untuk menunjukan pabrik narkotika di sana.

"Mana bisa dia terbang ke sana (Tiongkok). Berkhayal saja. Yang terjadi sesungguhnya, penyidik dari Tiongkok datang ke Lapas Cipinang untuk memeriksa Freddy terkait berkas perkara tersangaka 1,4 juta butir pil ekstasi sekitar tahun 2012 akhir. (tersangka) itu satu jaringan dengan Freddy," bebernya.

Kejanggalan lain yaitu pengakuan Haris soal pledoi Freddy yang tidak tercantum di dalam situs resmi Mahkamah Agung. "Kalau memang sudah diungkap di pledoi saat persidangan itu tentu sudah ramai di media. Wartawan pasti mengkonfirmasi kesaksian Freddy di persidangan (yang menyebut suap). Tapi ini aneh, enggak ada satu pun yang beritakan itu. Harusnya di media ramai. Tentu ini lucu," ujarnya.

Soal Upeti Rp450 M Untuk BNN, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal dan Dianggap Menghancurkan Kepercayaan Masyarakat Pada Penegak Hukum

Benny meyakini apa yang dilakukan Haris tentunya sudah diperhitungkan dan ada niat untuk mempengarui ihwal kebijakan eksekusi mati.

"Kalau memang ada iktikad baik ungkap itu setelah dia dapat informasinya, jangan disimpan, dan diungkap saat (Freddy) sudah dieksekusi mati. Itu sengaja disebar saat eksekusi mati dilakukan. Itu sudah menuduh," tegasnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar‎ mengakui sudah bertemu Haris untuk mendalami dan membahas informasi yang diterima dari terpidana mati Freddy Budiman.

Dalam pertemuan, Boy‎ menjelaskan, Haris mengucapkan hal yang ssama sesuai dengan apa yang diberitakan selama ini. Tidak ada konten yang berbeda dalam pertemuan tersebut.

Soal Upeti Rp450 M Untuk BNN, Eks Petinggi BNN Sebut Haris Berkhayal dan Dianggap Menghancurkan Kepercayaan Masyarakat Pada Penegak Hukum

Boy menuturkan, apa yang diungkapkan Haris terkait Freddy merupakan kejadian dua tahun lalu, atau tepatnya tahun 2014. Oleh karena, perlu kajian khusus secara mendalam untuk menggali kebenaran informasi tersebut.

"Perlu pendalaman informasi itu, karena kita tahu ini peristiwa sudah diperoleh (Azhar) dua tahun. Kemudian, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, dia sudah tidak ada," kata Boy, di Bandara Halim Perdanakusuma‎, Jakarta, Minggu 31 Juli.

Gembong narkoba Freddy Budiman disebut memberikan upeti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.

Haris mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati, Jumat dini hari.

Sungguh sangat di sayangkan jika memang terbukti Badan Narkotika Nasional menerima upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
SHARE ARTIKEL