Singapura Semakin Luas dengan “Mencuri Pasir” Indonesia

Penulis Unknown | Ditayangkan 30 Aug 2016
Singapura adalah salah satu Negara di Asia Tenggara yang cukup maju. Tapi sayangnya, ukuran Negara itu bisa dibilang sangat kecil jauh berbeda dengan Indonesia. Tapi benarkah Singapura mencuri pasir di Indonesia untuk perluasan Negara Mereka?

Singapura Semakin Luas dengan “Mencuri Pasir” Indonesia

BACA JUGA: Lihatlah! Ada Tulisan Tauhid Di Kerudung Bunda Maria, Kebetulan?

Dikutip dari eramuslim, Sifat serakah, rakus, dan korup pada para pemimpinnya menyebabkan Indonesia selalu mengalah dan melayani negeri yang tak lebih besar dari kota Jakarta tersebut. Inilah salah satu fakta yang ada:

Pekan pertama Februari 2007, Armada Maritim Barat TNI-AL telah menangkap sejumlah kapal pengekspor pasir yang tengah berlayar di perairan Kepulauan Riau menuju Singapura. Dalam pemeriksaan awal diketemukan bahwa kapal-kapal pengangkut pasir tersebut beroperasi secara ilegal. Penangkapan ini mau tidak mau menaikkan suhu politik hubungan kedua negara yang memang sering naik turun bagai tegangan kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Bahkan kasus ini juga terjadi pada zaman orde baru soeharto loh! Dan berlanjut hingga masa kepemimpinan SBY

Singapura Semakin Luas dengan “Mencuri Pasir” Indonesia

Ide mencuri pasir ini sebenarnya adalah program kerja pemimpin mereka, Lee Kuan Yew. Ia merasa daerah kuasaannya tidak cukup untuk menampung seluruh warganya. Untuk itulah Lee bersama para pembantunya mencari akal agar luas wilayah Singapura bisa bertambah dengan cepat.

Akhirnya pada tahun 1976, Lee mengumumkan sebuah proyek besar penambahan luas wilayah Singapura lewat jalan reklamasi pantai-pantainya. Lee mencanangkan, gerakan reklamasi pantai-pantai negaranya akan terus dilakukan hingga tahun 2030, yang berarti dilakukan selama lebih kurang 54 tahun, dan memerlukan pasir sebanyak 8 miliar kubik. Reklamasi pantai dipusatkan di pantai barat dan timur.

Lalu dari mana sumber pasirnya? Dengan gampangnya Lee Kuan Yew memanfaatkan tabiat koruptif yang dimiliki banyak pejabat Indonesia, baik pejabat lokal maupun pusat, baik yang sipil maupun berseragam, dengan menyodorkan segepok uang lantas menggaruk pasir Riau dan mengangkutnya untuk menimbuni pantai-pantai Singapura.

Proyek reklamasi pantai Singapura ini telah berhasil menyelesaikan penambahan wilayah pantai seluas 100 kilometer persegi (Kompas, 16 Mei 2002). Dalam rencana Singapura, setidaknya negara ini harus mereklamai wilayah pantainya seluas 260 kilometer persegi, sehingga tinggal 160 kilometer persegi lagi pantai yang akan direklamasi. Untuk itu semua dibutuhkan timbunan pasir sebesar 1, 8 miliar meter kubik. Bahkan antara tahun 1991 dan 2001 wilayah singapura bertambah luas hingga 20%!

Sebenarnya tidak semua ekspor pasir laut ke Singapura ilegal, ada juga yang legal. Tapi kenyataan di lapangan, jumlah pasir laut yang dikirim ke Singapura secara ilegal jauh lebih banyak ketimbang yang resmi.

Lalu, apakah kita akan diam saja melihat hal ini terjadi? Kalau seperti ini, apa bedanya dengan kita yang masih dijajah ratusan tahun silam? Think Again!
SHARE ARTIKEL