Nyuruh Anak Kandung Ngamen, OrangTua di Malang ini Diciduk Polisi

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 25 Aug 2016

Nyuruh Anak Kandung Ngamen, OrangTua di Malang ini Diciduk Polisi

Miris melihat kejadian seperti ini, orangtua yang seharusnya menjadi pelindung anak malah memanfaatkan anak agar bekerja memenuhi kebutuhan orangtua. Seperti yang terjadi di Malang Jawa Timur ini.

Polres Malang Kota mengungkap kasus eksploitasi anak dibawah umur yang sering memanfaatkan anak kecil bekerja sebagai pengamen atau penjual koran di perempatan yang ada di Kota Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono mengatakan pihaknya fokus melakukan penyelamatan anak di bawah umur. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku eksploitasi tujuh orang anak.

Pelaku merupakan orang tua kandung dari anak yang selama ini dipaksa untuk menjadi pengamen dan penjual koran di persimpangan jalan. "Dari tujuh orang anak tersebut, rata-rata masih usia sekolah, mereka berusia 8 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun,” kata Decky Hendarsono, dikutip dari beritajatim, Kamis (25/8/2016).

Mereka adalah, Kardi (46), Hasan (36), dan Maisyaroh (40). Ketiga pelaku eksploitasi anak dibawah umur merupakan warga Muharto, Kedungkandang Kota Malang.

“Saat anak-anak dipaksa bekerja di persimpangan jalan, orang tua diketahui menunggu di sudut jalan untuk mengawasi anaknya bekerja sejak sore hingga malam hari,” kata Decky.

Baca Juga : Tukang Parkir Nakal? Begini Cara Mengakalinya

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 88 junto 76i revisi dari UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Ke depan, razia serupa akan terus kami lakukan untuk meminimalisir eksploitasi terhadap anak. Sebab kami menduga masih banyak kasus serupa yang mengarah pada trafficking yang terjadi di Kota Malang,” paparnya.

Saat ini anak yang dieksploitasi oleh orangtua mereka itu berada di bawah pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. “Kami bekerjasama dengan LSM pemerhati anak untuk bisa membantu kelangsungan kehidupan anak tersebut,” tandasnya.

Selain bekerjasama dengan LSM, Polres Malang Kota juga berencana merealisasikan program Save Our Children (SOC) yang dimotori Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baik di Polres maupun Polsek.

Betapa tega orangtua seperti itu yang menjadikan anaknya sebagai lahan uang. Tragisnya orangtuanya ini motifnya malas bekerja, dengan bukti mereka menunggu anaknya di seberang jalan, mengekploitasi anak kandungnya sendiri.

SHARE ARTIKEL